Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Jurus Ferdy Sambo Untuk Menghapus Jejaknya dalam Pembunuhan Brigadir Yosua

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Inspektorat Khusus Mabes Polri yang beranggotakan sejumlah jenderal bintang tiga memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik. Ia dianggap terlibat merusak kamera pengawas di sekitar rumahnya
Inspektorat Khusus Mabes Polri yang beranggotakan sejumlah jenderal bintang tiga memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik. Ia dianggap terlibat merusak kamera pengawas di sekitar rumahnya
Iklan

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga disebut sebagai perancang skenario adanya peristiwa tembak menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada E.

"Irjen FS menyuruh dan membuat skenario peristiwa seolah-olah ada tembak-menembak," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Agus Andrianto yang mendampingi Kapolri dalam koferensi pers 9 Agustus lalu. 

Ferdy disebut menembakkan sendiri pistol HS-9 milik Yosua ke dinding rumah dinasnya. Dia pun mengoleskan sisa jelaga di sarung tangannya ke tangah Yosua untuk membuat kesan skenario itu nyata. 

Ferdy juga mengorkestrasi keterangan para saksi dalam kasus ini. Untuk memuluskan skenario ciptaannya, Ferdy menjanjikan uang Rp 1 miliar untuk Bharada E dan Rp 500 juta masing-masing kepada Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Ketiganya kini juga sudah menjadi tersangka. 

Bahkan, dia disebut sempat bergerilya ke banyak pihak untuk meyakinkan bahwa peristiwa tembak menembak itu disebabkan pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istrinya. Dua diantaranya adalah dengan berbicara kepada Komisi Kepolisian Nasional dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. 

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengaku mendapatkan undangan dari Ferdy untuk datang ke kantornya pada Senin, 11 Juli 2022, tiga hari setelah kematian Yosua. 

"FS (Sambo) yang meminta waktu saya untuk berdiskusi," kata dia kepada Tempo, Jumat, 12 Agustus 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awalnya, Poengky berharap akan mendapat data-data pelanggaran anggota Polri yang diproses etik dan disiplin semester satu tahun ini. Namun, di luar dugannya, ternyata yang disebut Sambo sebagai diskusi adalah keinginannya bercerita soal kematian Yosua. 

"Cerita sambil menangis bahwa istrinya dilecehkan sopirnya, tetapi dibela ajudannya dan terjadi tembak menembak, mengakibatkan sopir istrinya meninggal dunia," ucapnya.

Poengky awalnya sempat terharu dengan cerita Sambo. Apalagi di hadapannya adalah seorang jenderal bintang dua yang bercerita sambil menangis. Di satu sisi, Poengky mengaku sangat prihatin ada korban meninggal, dan ada juga seorang istri yang menjadi korban pelecehan.

"Tapi di sisi lain saya ragu dengan ceritanya. Saya  sempat berpikir apakah FS pemain watak? Selama ini saya tidak pernah dekat dengan FS. Aneh saja kok saya tiba-tiba dicurhati sambil nangis-nangis."

Belakangan LPSK juga mengungkap adanya upaya Ferdy agar mereka segera menetapkan istrinya sebagai korban pelecehan seksual. Upaya itu dilakukan saat mereka bertemu Ferdy di kantor Divisi Propam Polri pada 13 Juli 2022. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, saat itu LPSK mendatangi Ferdy Sambo di kantornya untuk membicarakan permintaan perlindungan terhadap istrinya dan Bharada E. Itu adalah pertemuan pertama LPSK dengan pihak Ferdy Sambo. 

Dalam pertemuan itu, dua staf LPSK sempat disodori amplop oleh seseorang berseragam hitam dengan garis abu-abu. 

“Belum dilihat (isinya). Kasih begitu aja udah buat staf LPSK gemetaran. Langsung staf kami tolak saja,” kata Edwin.

LPSK pun telah melaporkan upaya pemberian suap ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka juga akhirnya menolak memberikan perlindungan terhadap Putri Candrawathi.

Berikutnya, mengganti telepon seluler

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

5 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

6 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

6 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?