Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HUT RI Ke-77: 168.196 Narapidana Terima Remisi, 2.725 Langsung Bebas

Reporter

Editor

Febriyan

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly terlihat hadir di Istana Merdeka untuk mengikuti upacara detik-detik pembacaan proklamasi dengan mengenakan pakaian adat Bali, Rabu, 17 Agustus 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly terlihat hadir di Istana Merdeka untuk mengikuti upacara detik-detik pembacaan proklamasi dengan mengenakan pakaian adat Bali, Rabu, 17 Agustus 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 168.196 narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke-77 yang jatuh pada hari ini, Rabu, 17 Agustus 2022.

"Rabu (17/8), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menyerahkan remisi umum tahun 2022 bagi 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bahkan 2.725 di antaranya langsung bebas," ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Rabu, 17 Agustus 2022.

Remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas). Terdapat tiga wilayah dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatera Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang. Pemberian remisi umum 2022 ini juga ditaksir dapat menghemat anggaran makan WBP sebesar Rp 259.289.610.000.

Mereka yang menerima remisi ini terdiri dari narapidana yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan. Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilan insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat,” ujar Menkumham Yasonna Laoly.

Yasonna pun berpesan agar WBP yang telah bebas dapat bereintegrasi dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan. Menkumham berharap agar masyarakat dapat menerima mereka kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan.

Kata Yasonna, pemberian remisi HUT RI ke-77 telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, pemberian remisi bagi WBP merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik. Mereka telah diberikan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat saat kembali di tengah masyarakat.  

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemilu 2024, 6 Mantan Napi Kasus Judi, Narkoba dan Korupsi Daftar Jadi Caleg di Belitung Timur

1 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, 6 Mantan Napi Kasus Judi, Narkoba dan Korupsi Daftar Jadi Caleg di Belitung Timur

Para mantan narapidana yang ingin maju sebagai Caleg pada Pemilu 2024 belum melengkapi persyaratan khusus yang harus mereka serahkan ke KPU.


Polsek Bojonggede Ringkus Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

2 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polsek Bojonggede Ringkus Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Para pengedar narkoba ini terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.


Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

3 hari lalu

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

Menjelang hari raya Waisak, narapidana memperoleh remisi. Apa sayarat napi mendapat remisi?


Pelatihan Kepala Desa Jadi Paralegal, Menkumham Yasonna Laoly Harap Perkara Kecil Selesai di Tingkat Desa

5 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan soal kasus suap yang menjerat aspri Wamenkumham Eddy Hiariej di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pelatihan Kepala Desa Jadi Paralegal, Menkumham Yasonna Laoly Harap Perkara Kecil Selesai di Tingkat Desa

Menkumham Yasonna Laoly berharap para kepala desa bisa jadi paralegal agar persoalan tindak pidana kecil bisa diselesaikan di tingkat desa.


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

5 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Kampung di Yogyakarta ini Tawarkan Paket Wisata Sambangi Produksi Bakpia di Lapas

7 hari lalu

Kerajinan mrmbuat bakpia di Lapas Wirogunan Yogyakarta. Dok. Istimewa.
Kampung di Yogyakarta ini Tawarkan Paket Wisata Sambangi Produksi Bakpia di Lapas

Paket wisata menarik yang ditawarkan itu melibatkan warga binaan lapas.


Mantan Napi Kasus Korupsi Boleh Daftar Caleg di Pemilu 2024?

20 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud mengenakan rompi tahanan usai diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. KPK menahan Abdul Gafur Mas'ud dan lima orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Napi Kasus Korupsi Boleh Daftar Caleg di Pemilu 2024?

Pemilihan Legislatif Pemilu 2024 tak lama lagi. Bolehkah mantan napi mengajukan diri sebagai caleg?


ICW Minta Menteri Kabinet Indonesia Maju Mundur jika Ingin Maju dalam Pemilu 2024

25 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
ICW Minta Menteri Kabinet Indonesia Maju Mundur jika Ingin Maju dalam Pemilu 2024

Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju dipastikan maju pada Pemilu 2024. Mereka diminta mundur karena berpotensi terjadi konflik kepentingan.


PDIP Daftarkan Yasonna Laoly Jadi Caleg di Pemilu 2024

26 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (kedua kiri), Muhammad Prananda Prabowo (tengan), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kanan), dan Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey (kiri) makan bakso usai penutupan Rakernas II PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juni 2022. Megawati Soekarnoputri beserta pimpinan partai dan para peserta makan bakso gerobak kaki lima usai penuputan Rakernas II PDI Perjuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Daftarkan Yasonna Laoly Jadi Caleg di Pemilu 2024

Hasto menyebut hanya mendaftarkan nama Yasonna Laoly dari jajaran menteri PDIP di Kabinet Indonesia Maju untuk Pemilu 2024.


Mengenal Lapas Permisan Nusakambangan, Salah Satu Penjara Tertua di Indonesia

26 hari lalu

Anggota kepolisian memasuki dermaga pelabuhan Wijayakusuma, Cilacap, yang merupakan pintu masuk ke Pualau Nusakambangan, 28 Juli 2016. Sebanyak 14 terpidana mati akan menjalani hukuman dalam waktu dekat. REUTERS/Darren Whiteside
Mengenal Lapas Permisan Nusakambangan, Salah Satu Penjara Tertua di Indonesia

Lapas Permisan adalah salah satu lapas tertua di Indonesia yang berada di Nusakambangan. Berikut profilnya.