Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haluan Negara Jamin Keberlangsungan Pembangunan IKN

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi kota dunia yang berkelanjutan dengan konsep smart, green, blue city, serta hub bagi perekonomian nasional dan regional, maka dibutuhkan haluan negara serta konstistensi lintas pemerintahan. Pembangunan IKN diharapkan menjadi katalis untuk mendorong Indonesia melakukan lompatan teknologi.

“Perlu ada peta jalan pembangunan yang menjamin ketahanan nasional, kesinambungan pembangunan tanpa bergantung pada momen elektoral lima tahunan, termasuk di dalamnya pemindahan IKN yang tidak boleh berhenti karena adanya penggantian kepemimpinan nasional,” kata Bambang Soesatyo dalam pidato pengantar Sidang Tahunan MPR di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Hijau, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR – DPD ini dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri, para mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Hamzah Haz, Jusuf Kalla, dan Boediono, Pimpinan MPR, Pimpinan DPR, Pimpinan DPD, Pimpinan lembaga negara, para menteri kabinet Indonesia Maju, Ketua Partai Politik, para duta besar negara sahabat, dan sekitar 435 anggota MPR.

Bamsoet--sapaan akarabnya, menjelaskan, pembentukan haluan negara yang dipatuhi oleh pemerintah periode-periode berikutnya menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada 2045. “Hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara tidak akan mengurangi sistem presidensial, tidak akan menimbulkan kewajiban bagi presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Pokok-Pokok Haluan Negara kepada MPR,” ujarnya.

Menurut Bamsoet, adanya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045. Jika Pokok-Pokok Haluan Negara disepakati oleh seluruh komponen bangsa, maka calon presiden dan calon wakil presiden, calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati/walikota dan calon wakil bupati/walikota tidak perlu menetapkan visi misinya masing-masing. 

"Melainkan seluruhnya memiliki visi dan misi yang sama, yaitu visi dan misi sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bamsoet menjelaskan, Badan Pengkajian MPR telah menyelesaikan kajian substansi dan bentuk hukum PPHN dan telah disampaikan kepada Pimpinan MPR pada 7 Juli 2022 serta dilaporkan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD pada 25 Juli 2022. “Badan Pengkajian merekomendasikan untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara tanpa melalui perubahan UUD NRI Tahun 1945,” ujarnya.

Menurutnya, PPHN perlu diatur melalui peraturan perundang-undangan yang hierarkinya berada di bawah Undang-undang Dasar, tapi harus diatas Undang-undang. "Karena, Pokok-Pokok Haluan Negara tidak boleh lebih filosofis daripada Undang-Undang Dasar, sekaligus tidak boleh bersifat teknis atau teknokratis seperti Undang-Undang,” ujar Bamsoet.

Memang idealnya, Bamsoet melanjutkan, PPHN perlu diatur melalui Ketetapn MPR dengan melakukan perubahan terbatas terhadap UUD NRI Tahun 1945. “Namun untuk saat ini, gagasan tersebut sangat sulit direalisasikan. Oleh sebab itu, mengingat urgensinya berkaitan dengan momentum lima tahunan, gagasan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara yang diatur melalui Ketetapan MPR, cara menghadirkannya akan diupayakan melalui konvensi ketatanegaraan,” kata Bamsoet.

Bamsoet mengatakan, Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD secara aklamasi menerima hasil kajian substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara. Untuk menindaklanjutinya, pada awal September 2022, MPR akan menyelenggarakan Sidang Paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Ad Hoc MPR, setelah mendengarkan pandangan umum fraksi dan kelompok DPD.

“Dengan kesepakatan Rapat Gabungan tersebut, kita memiliki harapan untuk menuntaskan Rekomendasi MPR tentang Pokok-Pokok Haluan Negara yang telah melewati dua periode keanggotaan MPR. Dan, yang paling utama, dengan adanya Pokok-Pokok Haluan Negara, maka Indonesia akan memiliki peta jalan pembangunan, yang memberi arah pencapaikan tujuan negara, dengan mempertemukan nilai-nilai Pancasila dengan aturan dasar yang diatur konstitusi," ujarnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jasa Marga Menyongsong Idul Fitri 1445H dengan Kesiapan Optimal

1 jam lalu

Jasa Marga Menyongsong Idul Fitri 1445H dengan Kesiapan Optimal

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengadakan acara Kick Off Tim Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga Hari Raya Idul Fitri 1445H/Tahun 2024


Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

7 jam lalu

Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

Pemerintah hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan lebaran tahun 2024 ini.


Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

7 jam lalu

Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BPKH dan TNI AL kembali menggelar Pesantren Kilat Ramadhan 1445 H untuk siswa-siswi SMA/sederajat


Momentum Kebaikan Buka Puasa Bersama dengan BINUS Senayan

7 jam lalu

Momentum Kebaikan Buka Puasa Bersama dengan BINUS Senayan

Buka Puasa Bersama BINUS sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan.


Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

20 jam lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

20 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

20 jam lalu

Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

Puluhan ribu armada disiapkan di sektor transportasi darat, laut, dan udara. Semua untuk melayani 193,6 juta pemudik.


Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

21 jam lalu

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

Hong Kong, sebuah kota yang memikat dengan perpaduan antara budaya tradisional dan kemajuan modern, menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi seluruh anggota keluarga.


Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

21 jam lalu

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meresmikan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 pada Kamis, 28 Maret 2024, di Jakarta.


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

21 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.