TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melaporkan hasil kinerja DPR periode 2019-2024 yang sudah berjalan selama tiga tahun. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
“Sejak tahun 2019 hingga saat ini, sejumlah Undang-undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah berjumlah 43 UU,” ujar Puan, Selasa, 16 Agustus 2022.
Dari 43 undang-undang itu, sebanyak 32 UU diselesaikan di masa sidang 2021-2022 atau dalam kurun waktu satu tahun.
Puan pun merinci UU yang telah disahkan berdasarkan alat kelengkapan dewan (AKD) bersama Pemerintah. Komisi I DPR menyelesaikan 2 UU, Komisi II DPR 16 UU, Komisi III DPR 4 UU, Komisi V DPR 1 UU, Komisi VI DPR 3 UU, Komisi VII DPR 1 UU, Komisi X DPR 2 UU, Komisi XI DPR 4 UU, Badan Legislasi (Baleg) DPR 6 UU, Badan Anggaran (Banggar) DPR 1 UU, dan Panitia Khusus (Pansus) DPR menyelesaikan 3 UU.
Pembentukan UU ini disebut merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah, serta mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi, kebutuhan hukum nasional.
"Juga membuka ruang partisipasi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya. Pembentuk UU juga dituntut agar pembahasan UU dilakukan secara terbuka sehingga memenuhi prinsip transparansi publik,” ujar Puan.
Selain dalam bidang legislasi, Puan juga melaporkan fungsi pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan UU yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
Puan merinci berbagai persoalan yang menjadi perhatian khusus DPR. Pertama, perkembangan pandemi Covid-19, berikut dengan penanganan dan mitigasi dari ancaman pandemi lainnya.
Persoalan kedua, yakni mengantisipasi dinamika konflik geopolitik global, yang telah mengakibatkan krisis pangan dan energi serta menyebabkan tingginya harga komoditas strategis seperti minyak bumi dan bahan pangan. "Hal ini dapat berdampak pada kemampuan keuangan negara dalam memberikan subsidi energi,” ujar Puan.
DPR juga disebut akan mencermati permasalahan terhadap buruh dan pekerja migran serta memperkuat peran TNI dan Polri. Puan berharap, TNI/Polri semakin profesional, humanis, dan melayani.
“Sehingga rakyat merasa mendapatkan perlindungan, hadirnya ketertiban, dan rasa aman,” ujar dia.
Lebih lanjut, Puan mengingatkan agar pemerintah terus meningkatkan kinerja Kementerian/Lembaga dalam urusan-urusan rakyat seperti dalam hal mendapatkan pelayanan, mendapatkan perlindungan sosial, memperoleh kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraannya.
“Komitmen pemerintah dalam melaksanakan tindak lanjut hasil rapat kerja pengawasan DPR RI, menunjukan bahwa terdapat saling menghormati kewenangan antara lembaga eksekutif dan legislatif,” ujar Puan.
DEWI NURITA