TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyambut baik dukungan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifi Hasan terhadap dirinya untuk maju kembali dalam Pemilihan Presiden 2024.
"Saya mengucapkan terima kasih," ujar Sandiaga ditemui usai menghadiri sidang tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Kendati demikian, Sandiaga enggan menjawab kemungkinan dirinya mencalonkan diri kembali di Pilpres 2024. Kata Sandi, saat ini dia masih fokus menyelesaikan agenda pembangunan ke depan di tengah tantangan pandemi Covid-19 dan ancaman krisis global.
"Ini sudah masuk tahapan pemilu, tentunya kami harus mengawal agenda besar pembangunan, kawal terutama masalah ekonomi. Ini ada inflasi di depan mata harus kita sikapi serta terciptanya lapangan kerja harus menjadi fokus kita," ujar dia.
Politikus Gerindra itu hanya tersenyum saat ditanya soal tawaran-tawaran politik yang sudah menghampirinya. Sandiaga juga ogah menjawab kemungkinan maju dari Koalisi Indonesia Bersatu yang dibentuk Golkar-PAN-PPP.
"Tadi ketemu banyak teman-teman dari KIB (di sidang tahunan), tentunya proses politik kita hormati, harus kita beri ruang dan dukungan. Tapi saya pada saat ini fokus memperbaiki ekonomi ke depan," ujar Sandiaga.
Dukungan Zulhas kepada Sandiaga Uno disampaikan di sela-sela kegiatan Indonesia Retail Summit 2022 yang dilaksanakan di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin. "Pilpres tahun lalu saya mendukung beliau (Sandiaga Uno) semoga 2024 bisa mendukung lagi," ujar Zulhas dalam keterangannya, Senin, 15 Agustus 2022.
Dalam Pilpres 2024, PAN berkoalisi dengan PPP dan Partai Golkar dalam Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB. Meski sudah berkoalisi, belum ada calon presiden yang akan diusung koalisi ini.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebut KIB ingin fokus menggodok platform koalisi dulu sebelum mengusung calon.
"Kami mau bicara platform dulu lah. Kami tidak ingin koalisi ini cuman bicara nama capres, tanpa ada nilai diusung. Kan yang punya kewenangan konstitusional itu partai politik, maka parpol kok jadi angkutan umum aja. Boleh naik kendaraan kami, tapi ada syaratnya," ujar Arsul.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.