TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menyebut tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi juga sempat ingin menjemput bos Duta Palma Group Surya Darmadi. Tim KPK sempat mendatangi Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 15 Agustus 2022, namun mengalah.
"Kami mengetahui bahwa tim KPK juga hadir di Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa, 16 Agustus 2022.
Menurut Boyamin, tim KPK ingin menangkap dan menahan Surya dengan alasan tersangka penyerobotan lahan itu sudah menjadi buronan KPK sejak 2019. Surya berstatus tersangka KPK dalam kasus suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau.
Berstatus tersangka KPK hampir 2 tahun, Surya tak kunjung tertangkap. Dia justru baru pulang ke tanah air setelah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Agustus 2022. Kejaksaan menetapkan Surya jadi tersangka korupsi penyerobotan lahan yang ditaksir merugikan negara Rp 78 triliun.
Menjadi tersangka korupsi dengan nominal fantastis, Surya tak berkutik. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bercerita pihak Surya menyurati lembaganya sejak 2 pekan lalu. Dia ingin pulang dan menjalani proses hukum.
Dia terbang dari Taiwan menggunakan maskapai China Airlines dan mendarat di Soekarno-Hatta pada Senin siang kemarin. Pada saat penjemputan di bandara inilah ada dua tim, yaitu tim KPK dan tim penyidik Kejaksaan Agung. Menurut Boyamin, yang berhasil membawa Surya adalah tim kejaksaan.
Boyamin berusaha meyakini bahwa tim KPK memberi kesempatan ke kejaksaan untuk membawa Surya. Toh, kata dia, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentwng KPK mengatur sinergitas antar penegak hukum.
"Kami memaklumi Kejagung yang melakukan penjemputan, karena semata-mata kehendak SD yang ingin menghadiri panggilan dari Kejagung," ucap dia.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengatakan akan berkoordinasi tentang proses hukum Surya dengan KPK. Dia mempersilahkan KPK memeriksa Surya di kejaksaan. Surya saat ini mendekam di Rumah Tahanan Salemba. "Kami sudah koordinasi," kata dia kemarin.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya memastikan akan menyelesaikan penyidikan terhadap Surya dalam kasus suap. "Kami sudah menemui pihak kejaksaan secara intens," kata pria berlatar belakang jaksa itu. Namun, Ali tak membalas pesan ketika ditanya soal kehadiran tim KPK saat penjemputan Surya.
Kuasa hukum dari pihak Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan kliennya akan kooperatif dalam setiap proses hukum. Dia mempersilahkan setiap lembaga hukum untuk berkoordinasi. "Yang utama adalah klien kami hadir dengan itikad baik," kata dia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.