TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan. Ia juga berharap semua masyarakat mendukung pembangunan IKN Nusantara sebagai agenda strategis nasional yang telah diamanatkan dalam UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
“DPR RI telah memberikan dukungan untuk Pembangunan Ibu Kota Negara. Ibu Kota Negara Nusantara, diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, menjadi simbol identitas nasional, dan menjadi kota dunia ideal yang dapat menjadi acuan dunia,” kata Puan dalam sidang tahunan MPR pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan Pidato dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 yang masih satu rangkaian dengan Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin hadir dalam acara ini.
Menurut Puan, keberhasilan pembangunan IKN selain membutuhkan perencanaan dan manajemen sumber daya yang baik, juga sangat ditentukan oleh dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh anak bangsa.
“Masih terdapat berbagai kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam kita menyusun dan membangun negara Indonesia. Hal tersebut membutuhkan kerja bersama kita untuk terus menyempurnakannya. Ketidaksempurnaan dalam kita membangun negara, bukan menjadi alasan untuk memusuhi negara, mencaci maki negara,” ujar Puan. "Jangan kita selalu mengutuk kegelapan, tetapi marilah kita mulai hidupkan lilin penerang, yang dapat memberikan cahaya, sekecil apapun itu".
Puan menyebut politik pembangunan membutuhkan tahapan pelaksanaan, prioritas, pengelolaan sumber daya, dan perencanaan pembangunan nasional. Ia menilai, sasaran pembangunan seharusnya tidak hanya sekadar pembangunan fisik tetapi juga menjangkau pembangunan karakter bangsa. Menurutnya, politik pembangunan merupakan upaya melalui cara berpikir, cara kerja, dan cara hidup agar dapat mencapai kemajuan dan mewujudkan tujuan nasional.
“Bagaimana kita dapat mewujudkan pembangunan nasional yang terencana, terkoordinasi, terintegrasi, dan berkelanjutan?” kata Puan.
Mantan Menko PMK itu menjelaskan, pasca Amandeman UUD 1945, perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang dilakukan bertahap, dirumuskan dalam Undang Undang, yaitu Undang Undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
Meski begitu, sebut Puan, keberadaan undang-undang ini dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh dirasakan belum optimal.
“Bahkan setiap presiden, gubernur, dan bupati/wali kota memiliki visi misi pembangunannya masing-masing. Visi dan misi berbangsa dan bernegara digantikan dengan visi dan misi perseorangan setiap presiden dan kepala daerah,” ungkapnya.
“Realitas tersebut yang mengakibatkan pembangunan nasional bangsa Indonesia, sulit berkesinambungan, berorientasi pada jangka pendek, kadar kepentingan nasional yang berbeda-beda, sehingga terkesan Pembangunan Nasional hanya dari proyek ke proyek,” ujar Puan.
Oleh karena itu, Puan Maharani mengingatkan agar politik pembangunan ke depan hendaknya dapat mengintegrasikan seluruh wilayah, serta seluruh pemerintahan pusat dan daerah. "Hal ini penting untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, kemajuan bangsa, dan kebudayaan nasional," tuturnya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.