Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Periksa Bharada E, Komnas HAM: Ada Indikasi Kuat Obstruction of Justice

image-gnews
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (tengah) saat konferensi pers pasca-pemeriksaan Komnas HAM di TKP pembunuhan Brigadir Yosua dan pemeriksaan Bharada Richard Eliezer di kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, 15 Agustus 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (tengah) saat konferensi pers pasca-pemeriksaan Komnas HAM di TKP pembunuhan Brigadir Yosua dan pemeriksaan Bharada Richard Eliezer di kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, 15 Agustus 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM telah meminta keterangan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang saat ini berada di rutan Bareskrim. Pemeriksaan Bharada E dilakukan selama sekitar dua jam dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat itu.

"Selama kurang lebih satu jam kami meminta keterangan TKP (tempat kejadian perkara), kemudian keterangan terhadap Bharada E sekitar dua jam," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya pada Senin, 15 Agustus 2022. 

Anam mengatakan, di lokasi pembunuhan, yaitu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo,  Komnas HAM melihat langsung bagaimana kondisi dan konstruksi rumah hingga kemudian mengkonfirmasi banyak data, keterengan, dan informasi yang sudah didapatkan selama ini.

Dari foto-foto maupun juga percakapan lewat siber plus balistik itu, tuturnya, Komnas HAM mempertanyakan soal lintasan peluru, sudut peluru, juga posisi Brigadir J pada saat kejadian. "Kemudian posisi dalam kondisi sudah meninggal dam posisi orang lain yang ada di TKP pada saat kejadian," ujarnya. 

Jumlah peluru yang tembus dinding itu di TKP juga telah diketahui oleh Komnas HAM, termasuk mengkonfirmasi hasil autopsi pertama Brigadir J di RS Polri. "Nanti mungkin akan diteruskan dengan hasil pemeriksaan dari Bharada E di Bareskrim," kata dia. 

Anam berujar banyak hal yang semakin membuat terangnya peristiwa tersebut setelah pemeriksaan Bharada E. Salah satunya yang paling penting adalah semakin menguatnya indikasi adanya obstruction of justice. 

"Jadi bingkai hal yang penting yang didapat oleh Komnas HAM itu obstruction of justice -nya juga semakin terang benderang," ucap Anam. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas HAM juga melihat beberapa hal penting termasuk perbedaan-perbedaan antara data yang sudah didapatkan sebelumnya dengan yang ada di TKP. Ia mengatakan indikasi adanya obstruction of justice sangat kuat, mulai dari kisah di Magelang, rumah di Saguling, sampai TKP. Ini telah diuji dengan dokumen-dokumen yang sudah Komnas dapatkan, termasuk foto-foto dan percakapan.  

Anam mengatakan, dari rangkaian pemeriksaan tersebut terlihat semakin kuat adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Oleh karena itu, Komnas HAM akan menyusun laporan dan terus mengidentifikasi setiap data untuk disinkronkan. "Supaya kelihatan mana bolong-bolongnya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. 

Selama satu minggu ke depan, kata Beka, Komnas akan menyusun kerangka analisa, khususnya hukum HAM yang berkaitan dengan kasus itu. Adapun terkait indikasi penyiksaan atau penganiayaan, Komnas HAM masih menunggu hasil autopsi kedua Brigadir J. Namun jika melihat dari kamera CCTV, kata dia, belum ada indikasi penganiayaan.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Indikasi Obstruction of Justice di TKP Duren Tiga

RIANI SANUSI PUTRI | EKA YUDHA SAPUTRA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

13 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

23 jam lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

1 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

1 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

2 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

2 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

2 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

2 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

2 hari lalu

O.J. Simpson. Julie Jacobson-Pool/Getty Images
OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.