TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan meminta keterangan Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Tim akan mendatangi Markas Besar Polri pada Senin sore ini, 15 agustus 2022.
“Tim Komnas HAM RI akan melakukan permintaan keterangan terhadap Bharada E di Bareskrim Polri pada Senin, 15 Agustus 202 pukul 15.00 WIB,” ujar tim Komnas HAM dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Agustus 2022.
Posisi Komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ini untuk melakukan pemantauan dan menyelidiki peristiwa bintara Polri tersebut. Mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggandeng pihak eksternal selain Komnas HAM, yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Hari ini, rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling kembali dijaga ketat. Beberapa waktu sebelumnya, rumah tersebut juga dijaga ketat oleh Brimob ketika dilakukan penggeledahan.
Komnas HAM juga mendatangi rumah tersebut pada hari ini untuk membuat kasus ini semakin jelas. “Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa,” tutur Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam, kemarin.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.