Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Menunggu Janji Pulang Surya Darmadi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Surya Darmadi. Foto: Istimewa
Surya Darmadi. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung masih menunggu janji kepulangan Bos Duta Palma Surya Darmadi ke Indonesia. Kejaksaan hingga sekarang belum mendapatkan kepastian tentang kepulangan tersangka korupsi penyerobotan lahan tersebut.

“Kami sedang menunggu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana lewat pesan teks, Senin, 15 Agustus 2022.

Ketut mengatakan Kejaksaan berharap Surya menepati rencananya untuk menghadiri panggilan pemeriksaan dari kejaksaan. “Semoga bisa hadir di kejaksaan hari ini,” tutur dia.

Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang belum memberikan respons tentang kepulangan kliennya. Pesan teks yang dikirim Tempo masih bercentang satu.

Sebelumnya, Juniver mengatakan kliennya akan tiba di Indonesia pada Senin, 15 Agustus 2022 dan siap menghadapi proses hukum. Surya adalah tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp 73 triliun,

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver Girsang, kuasa hukum Surya Darmadi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 13 Agustus 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juniver menyebutkan kliennya akan datang dari luar negeri. Setibanya di Indonesia, Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana tersebut. Ia menjelaskan alasan klienya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini Surya Darmadi yang sudah lansia tengah menjalani pengobatan di luar negeri.

Karena proses hukum ini, lanjut dia, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat pengobatannya guna menghormati proses hukum yang berlaku.

Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Lahan tersebut digarap tanpa izin oleh Grup Duta Palma, perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Apeng, sepanjang 2003-2022. Surya diketahui sudah tiga kali tak mengacuhkan panggilan Kejaksaan Agung usai penetapan dirinya sebagai tersangka.

Surya Darmadi juga dijerat pasal tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 78 triliun. Surya juga sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus korupsi revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil penyidikan menyebut Surya Darmadi menyuap mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, sebesar Rp 3 miliar melalui Gulat Medali Emas Manurung.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

2 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

2 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

1 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

2 hari lalu

Presiden Jokowi memberi pengarahan dalam 'Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus bergerak cepat dalam menindak pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

8 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

11 hari lalu

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang .
3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelum pesohor Sandra Dewi yang terserempet kasus dugaan TPPU, beberapa artis juga pernah tersandung kasus pencucian uang.


Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

11 hari lalu

Kantor firma hukum Mossack Fonseca terlihat di Panama City, 4 April 2016. Sekitar 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia termasuk dalam daftar klien Mossack Fonseca. Mereka masuk dalam daftar itu karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore). REUTERS/Carlos Jasso
Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

Sekitar 27 orang akan diadili pada Senin 8 April 2024 atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak Panama Papers.


Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

12 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.


Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

12 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memeriksa aktris Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Keterlibatan publik figur menambah panjang mengapa tindak korupsi dan pencucian uang atau TPPU PT Timah Tbk ramai dibahas masyarakat