Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran Partai untuk Pemilu 2024 Berakhir, 3 Partai Tak Jadi Daftar

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah kader Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) menyerahkan kontainer-kontainer berisi berkas fisik pendaftaran sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 kepada petugas KPU di Kantor KPU, Jakarta, Ahad, 14 Agustus 2022. Pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 ditutup pada Minggu malam ini dan KPU menegaskan tidak akan memperpanjang masa pendaftaran tersebut. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sejumlah kader Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) menyerahkan kontainer-kontainer berisi berkas fisik pendaftaran sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 kepada petugas KPU di Kantor KPU, Jakarta, Ahad, 14 Agustus 2022. Pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 ditutup pada Minggu malam ini dan KPU menegaskan tidak akan memperpanjang masa pendaftaran tersebut. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masa pendaftaran calon partai peserta Pemilu 2024 telah berakhir pada pukul 23.59, Ahad, 14 Agustus 2022. Dari 43 partai nasional yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sebanyak tiga partai tidak mendaftar hingga batas waktu pendaftaran yang telah disediakan  1-14 Agustus. Salah satunya adalah Partai Mahasiswa Indonesia.

"Tiga partai politik yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB tidak melakukan pendaftaran," kata Komisioner KPU RI, August Mellaz, Senin, 15 Agustus 2022.

Dengan demikian, total ada 40 partai calon peserta Pemilu 2024 yang mendaftar ke KPU hingga kemarin. Sebanyak 24 partai telah dinyatakan lengkap dokumennya, sementara 16 partai lain berkasnya masih diperiksa KPU dan diumumkan statusnya pada hari ini.

Partai Mahasiswa  Indonesia sebelumnya sempat membuat heboh lantaran membawa-bawa nama mahasiswa. Seperti diketahui mahasiswa selama ini dilarang mengikuti politik praktis.

Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedillah Badrun mengatakan, kelahiran Partai Mahasiswa Indonesia tidak tepat dalam konstelasi politik di Indonesia.

Aktivis 1998 itu mengatakan, dalam undang-undang memang tidak ada aturan mahasiswa boleh membentuk partai politik atau tidak. Namun, dalam statuta universitas, kata dia, ada larangan mahasiswa terlibat politik praktis.

"Di statuta universitas ada larangan bagi mahasiswa jika berpolitik praktis. Berpartai adalah area politik praktis," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 23 April 2022.

Selain itu, Ubedillah menekankan, universitas adalah tempatnya kebebasan akademik. Karena itu, persoalan negara menurutnya harus diletakan di meja perdebatan ilmiah, bukan di meja partai politik mahasiswa.

Partai Berdokumen Lengkap

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebanyak 24 partai sudah berstatus dokumen lengkap. Setelah ini, KPU akan melakukan verifikasi faktual atas partai politik tersebut. Berikut daftarnya:

24 Partai Status Dokumen Lengkap
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia
24. Partai Republik Satu

16 Partai Status Dokumen Masih Diperiksa KPU
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (Pakar)
10. Partai Bhinneka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Masyumi
13. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan

3 Partai Tidak Mendaftar
1. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
2. Partai Mahasiswa Indonesia
3. Partai Rakyat

Baca juga: Daftarkan Partai Karya Republik ke KPU, Cucu Soeharto: Program Kami Buka Lapangan Kerja dan Kurangi Utang

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjar Sebut Pemerintah Tidak Boleh Baperan Kalau Dikritik

18 menit lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Sebut Pemerintah Tidak Boleh Baperan Kalau Dikritik

Ganjar Pranowo menilai media wajib mengkritik pemerintah sebagai tugas kontrol oleh publik dan kebebasan pers.


Sidang Gugatan terhadap Almas Tsaqibbirru dan Gibran Berlanjut Mediasi, Dijadwalkan Dua Pekan Lagi

53 menit lalu

Sidang perdana dengan tergugat Almas Tsaqibbirru, Gibran Rakabuming Raka, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sidang Gugatan terhadap Almas Tsaqibbirru dan Gibran Berlanjut Mediasi, Dijadwalkan Dua Pekan Lagi

Sidang perdana dengan tergugat Almas Tsaqibbirru, Gibran Rakabuming Raka, dan KPU dalam kaitan putusan MK digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo


252 Juta Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Apa Tanggapan KPU dan Menkominfo?

1 jam lalu

Data KPU diduga diretas dan dijual di Breachforums
252 Juta Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Apa Tanggapan KPU dan Menkominfo?

Ketua KPU mengakui data DPT Pemilu 2024 bocor. Menkominfo menyebut motif peretas bukan motif politik, melainkan motif ekonomi.


Dewan Pers Keluarkan Edaran agar Media Berikan Informasi yang Sehat selama Pemilu 2024

1 jam lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Dewan Pers Keluarkan Edaran agar Media Berikan Informasi yang Sehat selama Pemilu 2024

Dewan Pers keluarkan surat edaran kepada perusahaan media jelang Pemilu 2024. Media diminta menciptakan suasana kondusif selama Pemilu


Kejaksaan Negeri Tangsel Ingatkan Pelaku Politik Uang Bisa Dipidana Hingga 4 Tahun Penjara

1 jam lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kejaksaan Negeri Tangsel Ingatkan Pelaku Politik Uang Bisa Dipidana Hingga 4 Tahun Penjara

Kejaksaan Negeri Tangsel mengingatkan caleg dan tim sukses untuk tidak melakukan politik uang pada Pemilu 2024.


Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

2 jam lalu

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ifdhal Kasim (dua kiri) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy (tiga kiri) melakukan Konferensi Pers terkait kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono. Konpers dilakukan di Rumah TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Yunk Rahmawati
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023 atas kasus Aiman Witjaksono


Data DPT di KPU Bocor Akibat Celah Internal

6 jam lalu

Data daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditengarai bocor dan diperjualbelikan di forum daring.
Data DPT di KPU Bocor Akibat Celah Internal

DPT Komisi Pemilihan Umum atau KPU ditengarai bocor dan diperjualbelikan di forum daring.


Videotron Ganjar-Mahfud di Jalan Sudirman, KPU DKI: Selama Ada Izin Swasta Diperbolehkan

7 jam lalu

Kondisi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023. Lokasi ini menjadi salah satu titik yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye. Terlihat videotron yang menampilkan wajah Capres-cawapres Nomor Urut 3 Ganjar-Mahfud. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Videotron Ganjar-Mahfud di Jalan Sudirman, KPU DKI: Selama Ada Izin Swasta Diperbolehkan

KPU DKI menyebutkan alat peraga kampanye Ganjar-Mahfud dipasang di videotron milik swasta sehingga tidak langgar PKPU.


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

10 jam lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


Hasyim Asyari Akui Tahu Informasi Ada Data Milik KPU yang Dijual pada Senin Lalu

18 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hasyim Asyari Akui Tahu Informasi Ada Data Milik KPU yang Dijual pada Senin Lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari mengakui adanya peretasan situs KPU. Pembobolan itu terjadi pada Senin lalu. Informasi yang mereka dapat data itu dijual.