TEMPO.CO, Jakarta - Partai Bhineka Indonesia (PBI) dan Partai Perkasa membawa puluhan boks dokumen sebagai syarat verifikasi administrasi untuk mendaftar calon peserta Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Minggu malam 14 Agustus 2022.
Partai Bhineka Indonesia (PBI) menyetorkan empat boks dokumen yang diterima staf KPU RI. Sementara Partai Perkasa menjadi partai kedua yang membawa 25 boks dokumen fisik.
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idros mengatakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam Peraturan KPU, dimana lembaganya bisa melayani pemeriksaan berkas tersebut.
"Tim dari KPU sudah siap melayani pemeriksaan berkas itu," katanya, Minggu 14 Agustus 2022.
Betty menjelaskan pemeriksaan dilakukan dalam kaitan kelengkapan berkas pendaftaran. Jika nantinya berkas itu dinyatakan lengkap, KPU tetap meminta parpol tersebut untuk mengunggah dokumen ke sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI.
KPU RI membuka pendaftaran calon parpol peserta pemilu 2024 mulai 1 Agustus sampai 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Hingga Minggu (14/8) malam pukul 19.00 WIB, sebanyak 34 parpol yang telah mendaftar di KPU RI.