TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan mendatangi rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Agustus 2022. Kedatangan Komnas HAM ini untuk melihat rumah yang menjadi tempat kejadian pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
“Tim Komnas HAM akan melakukan peninjauan tempat kejadian perkara,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, lewat keterangan tertulis, Ahad, 14 Agustus 2022.
Anam mengatakan peninjauan ini masih dalam rangka pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan Komnas dalam peristiwa berdarah tersebut. Tim Komnas HAM berencana mendatangi rumah itu pada pukul 10.30 WIB.
“Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa,” kata dia.
Komnas memulai penyelidikan ini untuk mencari dugaan pelanggaran HAM dalam tewasnya Brigadir Yosua. Sebelum mendatangi TKP, Komnas telah memeriksa ajudan Ferdy Sambo, tim forensik dan tim siber Polri. Komnas juga memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob beberapa waktu lalu.
Sementara Polri telah menetapkan Ferdy, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf menjadi tersangka kasus ini. Tim khusus Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyangka Ferdy merupakan otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Ferdy disangka menyuruh bawahannya untuk menembak Brigadir J atau Yosua. Lalu Ferdy membuat seolah terjadi baku tembak antara Yosua dan Richard. Ferdy dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Baca: LPSK Sebut Kuasa Hukum Brigadir J Menolak Advokasi soal Restitusi