Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HNW Mengajak Organisasi Pesantren Mensyukuri Kemerdekaan RI

image-gnews
Iklan

INFO TEMPO-Jelang peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan Indonesia, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengajak organisasi pesantren bersama seluruh bangsa Indonesia untuk memaksimakan peran mengisi dan mensyukuri nikmat kemerdekaan RI dengan mempererat kerja sama, persatuan, dan kesatuan. Selain itu, bersama-sama berkontribusi mengisi kemerdekaan dengan segala yang positif dan konstruktif untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi. Antara lain dengan meninggalkan segala kebiasaan kaum kolonialis seperti memecah belah antara kelompok masyarakat, membiarkan laku menyimpang dari ethika, hukum dan korupsi. 

"Maka peringatan HUT kemerdekaan Indonesia, tidak selayaknya hanya diisi dengan euforia sesaat misalnya lomba makan kerupuk saja. Namun, HUT Kemerdekaan juga harus mampu mengingatkan bangsa Indonesia untuk ingat sejarah perjuangan kemerdekaan dan cita-cita Bapak dan Ibu Bangsa, dan terus mengisi kemerdekaan,mengejar ketertinggalan dari bangsa bangsa lain di dunia. Hanya dengan mengisi kemerdekaan secara jujur dan serius, peringatan HUT proklamasi akan semakin menjadi punya arti," katanya.
 
Pernyataan itu disampaikan HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid usai membuka dan menjadi pembicara pada acara Temu Tokoh Nasional, kerjasama MPR RI dengan Majelis Pesantren dan Ma'had Dakwah Indonesia (Mapadi). Acara tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Ar Risalah, Kota Padang, Jumat, 12 Agustus 2022.
 
Sebelumnya, saat menjadi Narsum Temu Tokoh Nasional, HNW mengajak seluruh ormas Islam, termasuk Ormas yang menghimpun Pesantren tidak lagi merasa canggung apalagi takut juga trauma untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat, guna berkonstribusi dan mensyukuri kemerdekaan RI . Karena berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak azasi manusia yang dijamin konstitusi. Yaitu pasal 28 E ayat 3, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 
 
Saat ini, menurut HNW pelarangan terhadap organisasi kemasyarakatan termasuk ormas Islam untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat sudah tidak ada. Asalkan berkumpul dan pendapat yang di sampaikan dalam perkumpulan, itu tidak bertentangan dengan Pancasila maupun UUD NRI 1945. Karena memang larangan berkumpul, berserikat dan berpendapat, masih berlaku bagi Partai Komunis Indonesia (PKI) dan penyebaran komunisme sesuai TAP MPRS no XXV /1966 karena hingga kini keberadaan TAP MPRS no 25/1966 masih berlaku. 
 
Sejak dulu, kata dia, Islam termasuk Pesantren dan perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka berjalan beriringan. Bahkan rezim kolonial Belanda bisa mengakui lahirnya Al Irsyad, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, PUI dan Persis yang semuanya berazaskan Islam. Dan tatkala membahas konstitusi, Soekarno Hatta menerima masukan beberapa tokoh seperti Ki Bagus Hadikusumo dan Ahmad Sanusi, yang mengusulkan syariat Islam.
 
"Kemesraan Islam dan Indonesia sempat ternodai saat lahirnya azas tunggal pada tahun 1985. Tapi setelah tahun 1998, kewajiban azas tunggal di sebagian era rezim Orba, itu dicabut oleh Presiden BJ. Habibie, hingga kini," kata Hidayat, menambahkan. 
 
Oleh karena itu, menurut HNW yang juga anggota Komisi VIII DPRRI yang antara lai membidangi urusan Agama sudah bukan zamannya lagi menuduh umat dan ormas Islam sebagai kelompok intoleran maupun terorisme. Apalagi jika itu dikaitkan dengan azas Islam.
 
Terbukti, sejarah Indonesia juga menulis berbagai peristiwa dan peran serta umat dan tokoh-tokoh Islam bersama dengan bangsa Indonesia yang lain, menyelamatkan dan memperjuangkan berdiri tegaknya NKRI.
 
"Sekarang saatnya ormas-ormas Kepesantrenan termasuk MAPADI untuk berkolaborasi lanjutkan peran dan perjuangan para Ulama dan Pesantren-pesantren untuk makin berkontribusi mengisi, mensyukuri dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia,” ujarnya. (*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

12 jam lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

12 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

12 jam lalu

Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

Puluhan ribu armada disiapkan di sektor transportasi darat, laut, dan udara. Semua untuk melayani 193,6 juta pemudik.


Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

13 jam lalu

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

Hong Kong, sebuah kota yang memikat dengan perpaduan antara budaya tradisional dan kemajuan modern, menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi seluruh anggota keluarga.


Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

13 jam lalu

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meresmikan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 pada Kamis, 28 Maret 2024, di Jakarta.


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

14 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

14 jam lalu

BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.


Universitas Terbuka Menegaskan Keterlibatan dalam Program MBKM

14 jam lalu

Universitas Terbuka Menegaskan Keterlibatan dalam Program MBKM

Sejumlah pemberitaan yang beredar di media belakangan ini menyinggung tentang keterlibatan Universitas Terbuka (UT) dalam program Ferienjob yang dijalankan melalui PT CVGEN dan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) sebagai penyelenggara program tersebut.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

15 jam lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

15 jam lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.