Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Tim Siber Polri yang Memeriksa 15 Ponsel Terkait Kematian Brigadir J

image-gnews
Ilustrasi polisi siber. Shutterstock
Ilustrasi polisi siber. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap tim siber Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 15 ponsel yang disinyalir berkaitan dengan misteri kematian Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tim siber polri dan penyidikan terhadap bahan dasar percakapan yang ditemukan, akan melengkapi bukti yang telah ditemukan sebelumnya agar mencapai titik terang.

Pihaknya berjanji akan segera mengolah bahan-bahan yang dikumpulkan untuk dianalisis yang dipercaya dapat memperkaya informasi mengenai kasus Brigadir J. Lalu apa itu tim siber polri? Apa saja tugasnya?

Tugas Tim Siber Polri

Dilansir dari cfds.fisipol.ugm.ac.id, siber polri merupakan tim yang berada di bawah naungan Bareskrim Polri yang tugasnya menegakkan hukum terhadap kejahatan siber di Indonesia. Tim ini biasa disebut Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Mereka hadir di Indonesia pada Kamis, 25 Februari 2021 lalu berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. Tujuannya untuk mencegah dan mengurangi tindak pidana pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dalam dunia siber di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan kehadiran siber Polri untuk mencegah tindak pidana UU ITE. Kehadiran polisi di ruang digital tersebut merupakan upaya Kamtibmas agar dunia siber dapat berjalan dengan bersih, sehat dan produktif. Selain itu juga untuk mengurangi konten-konten hoaks di media sosial, sehingga masyarakat pengguna internet dapat lebih berhati-hati.

Tim siber Polri ini berbeda fungsinya dengan Badan Sandi Siber Negara (BSSN). BSSN adalah badan yang mengatur mengenai regulasi keamanan siber, sementara tim siber Polri merupakan lembaga yang menegakkan hukum yang berkenaan dengan kejahatan atau tindak kriminal yang ada di dunia maya. 

Secara garis besar, ada dua kategori dari kejahatan siber yang ditangani oleh polisi siber, pertama computer crime yaitu kejahatan dunia maya yang menggunakan komputer sebagai alat utama dalam operasi kejahatannya seperti peretasan atau hacking, memanipulasi data digital, web phishing, serta gangguan/serangan terhadap sistem keamanan digital. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, computer-related crime—atau kejahatan siber yang menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam melakukan kejahatan, misalnya penyebaran video porno, judi online, penyebaran berita hoaks, pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.

Indonesia bukan satu-satunya yang memiliki tim siber. Sekitar 38 negara lain di dunia juga memiliki organisasi yang bertujuan menangani keamanan di dunia siber, yang kurang lebih dinamakan Badan Keamanan Siber (National Cyber Security Agency). Malaysia, Thailand, Singapura termasuk beberapa negara tetangga yang telah memiliki tim polisi siber sendiri. 

Seperti tim siber Polri, mereka bertugas mencegah segala bentuk tindak kejahatan di dunia maya yang dapat terjadi di negara mereka masing- masing, seperti penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, sampai ke keamanan data informasi pribadi. 

ANNISA FIRDAUSI 

Baca: Periksa Tim Siber Polri, Komnas HAM Bilang Penanganan Kasus Brigadir J Semakin Terang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

6 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

22 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

2 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

2 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

2 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

2 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

2 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.