Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo Subianto Balas Sindiran 3 Kali Kalah di Pilpres: Mungkin Mereka Tidak Mengeri Arti Pejuang

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kiri depan) beserta jajaran pengurus pusat Partai Gerindra membuka Rapimnas Partai Gerindra di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 12 Agustus 2022. Rapimnas Partai Gerindra yang digelar dari tanggal 12-13 Augustus 2022 ini menjadi momentum deklarasi bagi Ketum Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden (capres) 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kiri depan) beserta jajaran pengurus pusat Partai Gerindra membuka Rapimnas Partai Gerindra di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 12 Agustus 2022. Rapimnas Partai Gerindra yang digelar dari tanggal 12-13 Augustus 2022 ini menjadi momentum deklarasi bagi Ketum Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden (capres) 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto membahas soal sindiran tiga kali kekalahannya pada  kontestasi pemilihan presiden (pilpres). Menurutnya sebagai pejuang tidak ada istilah kalah dan kekalahan hanya diartikan di dalam hati jika menerima sebagai sebuah kekalahan.

“Ada yang bertanya, mungkin nyindir-nyindir, sudah sekian kali kalah kok mau maju lagi? Mungkin mereka tidak mengerti arti pejuang,” ujarnya dalam pidato saat Rapimnas di Bogor, Jumat, 12 Agustus 2022.

Prabowo mengungkapkan selama dirinya bernapas, maka akan terus berjuang untuk rakyat. Dia juga mengambil contoh dari kisah heroik para pejuang terdahulu yang rela berkorban.

Penggalan kisah yang dia sebutkan seperti pengalaman Soekarno dan tokoh lain yang pernah dipenjara dan diasingkan, serta Panglima Sudirman yang sedang sakit namun tetap berjuang meski ditandu. Tetapi mereka masih tetap eksis walau terjatuh dan tetap mencoba bangkit.

“Kita akan ikuti jejak-jejak pendiri-pendiri bangsa ini,” katanya di hadapan seluruh kader.

Bagi Prabowo, bangkit ketika jatuh mesti disikapi dengan optimis untuk terus berjuang. Penting baginya untuk tidak akan pernah menyerah.

“Kita bangkit dengan senyum, kita bangkit dengan gembira. Kita bangkit dengan optimis, kita bangkit untuk berjuang terus. Kita tidak akan di dalam hati kita pernah mengakui bahwa kita kalah,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menuju penghujung pidatonya, Prabowo menyatakan kesiapannya kembali maju pada Pilpres 2024. Keputusannya ini adalah yang ketiga kali untuk merebut kursi RI 1 sejak Pemilu 2014 dan 2019 bersaing dengan Joko Widodo.

“Dengan ini saya menyatakan bahwa dengan penuh rasa tanggung jawab, saya menerima permohonan saudara untuk dicalonkan sebagai calon Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Prabowo tercatat pernah tiga kali mengalami kekalahan pada Pilpres. Pertama, pada 2009, dia menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Pasangan ini kalah oleh petahana Susilo Bambang Yudhoyono yang didampingi oleh Boediono. 

Lima tahun berselang, Prabowo menjadi calon presiden berpasangan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa. Pasangan ini kalah dari pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Terakhir, pada 2019, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengalami kekalahan dari pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin. 

Pada Pilpres 2024, Prabowo Subianto disebut-sebut akan berpasangan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Kedua partai dikabarkan akan mengumumkan secara resmi koalisi mereka pada hari ini, Sabtu, 13 Agustus 2022. Meskipun demikian, Muhaimin juga berambisi menjadi calon presiden karena sudah melakukan deklarasi pada pekan lalu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

45 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

kesempatan itu bisa digunakan Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.


Nama Cak Imin Masuk Bursa Pilkada Jatim Bersaing dengan Khofifah, Pakar Politik Unair: Kalau Bisa Dilerai, Kasihan NU

52 menit lalu

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama istrinya, Rustini Murtadho saat pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 023, Kemang, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 yang digelar untuk memilih Presiden dan Wail Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota itu dilaksanakan serentak di 38 Province dengan jumlah DPT 204.807.222 pemilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nama Cak Imin Masuk Bursa Pilkada Jatim Bersaing dengan Khofifah, Pakar Politik Unair: Kalau Bisa Dilerai, Kasihan NU

Dari hasil survei, nama Cak Imin berada di bawah Khofifah, namun di atas Tri Rismaharini.


Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

53 menit lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.


Pakar Hukum Nilai MK Bisa Perintahkan Menteri untuk Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

1 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Hukum Nilai MK Bisa Perintahkan Menteri untuk Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kehadiran para menteri dalam sengketa Pilpres 2024 penting untuk mengklarifikasi argumentasi dan dalil-dalil yang mengemuka dalam persidangan.


Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

5 jam lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Tidak Memenuhi Syarat Materiil

6 jam lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Pemungutan Suara di Sejumlah Negara Dialihkan via Pos. Sebagai informasi, menurut UU Pemilu, terdapat tiga metode pemungutan suara di mancanegara, yakni TPS luar negeri, kotak suara keliling, dan pos. TEMPO/Subekti.
Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Tidak Memenuhi Syarat Materiil

Ketua Bawaslu menyatakan kajian awal laporan tersebut memenuhi unsur formil, tapi tidak memenuhi syarat meteriil.


Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

6 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

7 jam lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

8 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

10 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?