Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Yakin Pengusutan Kasus Ferdy Sambo Sudah On the Track

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo atau Bamsoet mempercayakan sepenuhnya pengusutan kasus Irjen Ferdy Sambo membunuh ajudannya sendiri, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kepada kepolisian. Menurut Bamsoet pengusutan yang tengah dilakukan sudah sesuai yang diharapkan. 

"Saya serahkan prosesnya kepada Kepolisian, ke Kapolri, saya yakin sudah on the track," ujar Bamsoet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2022. 

Bamsoet meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan. Menurut dia, Polri pasti akan maksimal dalam pengusutan ini karena sudah mendapat atensi dari Presiden Jokowi.  "Pak Presiden dan Kapolri jelas minta usut tuntas kasus ini," kata Bamsoet. 

Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka antara lain Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, dan KM alias Kuat sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena marah dan emosi setelah ajudannya melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga. Ferdy menyebut perbuatan Brigadir J itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah. 

Kepada penyidik, Ferdy mengaku sudah merencanakan pembunuhan Brigadir J di Magelang. Namun, dirinya baru melakukan eksekusi itu saat tiba di rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatannya membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara. Pasal yang dikenakan kepada Ferdy Sambo sama seperti yang dikenakan terhadap Brigadir Ricky Rizal, ajudan Putri Candrawathi.

Sementara Bharada E dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Satu tersangka lainnya yang ikut terjerat kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah Kuat, sopir istri Ferdy Sambo

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca Juga: Bagaimana Ferdy Sambo Raih Jenderal Bintang Dua dalam Usia Termuda

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bamsoet: MPR Telah Lakukan 4 Kali Amandemen

22 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR Telah Lakukan 4 Kali Amandemen

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, konstitusi yang dibangun dan diperjuangkan bangsa Indonesia adalah konstitusi yang 'hidup' (living constitution), sehingga mampu menjawab segala tantangan dan dinamika zaman.


Bamsoet Dorong Kesetaraan dan Keadilan Gender

1 hari lalu

Bamsoet Dorong Kesetaraan dan Keadilan Gender

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, mengapresiasi terbentuknya DPP Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sebagai wadah pemberdayaan bagi perempuan Indonesia agar lebih maju dan berprestasi.


Bamsoet Apresiasi Panitia dan Pendukung Formula E 2023 Seri 10 dan 11

3 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Panitia dan Pendukung Formula E 2023 Seri 10 dan 11

Penyelenggaraan Formula E 2023 digelar tanpa menggunakan dana APBN maupun APBD DKI Jakarta


Bamsoet Dukung Pembangunan Perkebunan Vanili di Tanjung Lesung

4 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat meninjau perkebunan dan pembibitan vanili yang dilakukan PT Persaudaraan Anak Bangsa (PAB) di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten.
Bamsoet Dukung Pembangunan Perkebunan Vanili di Tanjung Lesung

Di Villa Vanili akan didirikan World of Vanilla. Di dalamnya akan ada museum vanili, pusat leisure, merchandise, dan sejumlah spot menarik lainnya


Bamsoet Dukung Pembangunan Perkebunan Vanili di Tanjung Lesung

4 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat meninjau perkebunan dan pembibitan vanili yang dilakukan PT Persaudaraan Anak Bangsa (PAB) di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten.
Bamsoet Dukung Pembangunan Perkebunan Vanili di Tanjung Lesung

Di Villa Vanili akan didirikan World of Vanilla. Di dalamnya akan ada museum vanili, pusat leisure, merchandise, dan sejumlah spot menarik lainnya


Bamsoet dan Sandiaga Uno Serahkan Piala untuk Juara Race 1 Formula E Jakarta 2023

6 hari lalu

Pascal Wehrlein (tengah) tampil sebagai juara pertama Formula E Jakarta, Jake Dennis podium dua, dan Maximillian Gunther podium tiga, Sabtu, 3 Juni 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Bamsoet dan Sandiaga Uno Serahkan Piala untuk Juara Race 1 Formula E Jakarta 2023

Pascal Wehrlein tampil sebagai juara pertama Race 1 balap mobil listrik Formula E Jakarta.


Jakarta E-Prix Esports Championship Jadi Pembuka Formula E Jakarta

9 hari lalu

Foto udara area balap mobil listrik Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu, 31 Mei 2023. Perhelatan ajang balap mobil listrik Formula E 2023 akan digelar Sabtu dan Minggu 3-4 Juni mendatang di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta Utara. Formula E Jakarta 2023 akan menggelar dua balapan yang menjadi seri 10 dan 11 musim ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jakarta E-Prix Esports Championship Jadi Pembuka Formula E Jakarta

Event Jakarta E-Prix Esports Championship telah sukses digelar, dimana ajang ini menjadi pembuka gelaran balap mobil listrik Formula E Jakarta 2023.


Bamsoet Pastikan Tiket Formula E Jakarta 2023 Ludes Terjual

9 hari lalu

Foto udara sirkuit balap mobil listrik Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu, 31 Mei 2023. Perhelatan ajang balap mobil listrik Formula E 2023 akan digelar Sabtu dan Minggu 3-4 Juni mendatang di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta Utara. Formula E Jakarta 2023 akan menggelar dua balapan yang menjadi seri 10 dan 11 musim ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bamsoet Pastikan Tiket Formula E Jakarta 2023 Ludes Terjual

Ketua Steering Committee (SC) Jakarta E-Prix 2023 Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan tiket Formula E Jakarta 2023 telah ludes terjual.


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

10 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

11 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.