TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 34 orang dalam operasi tangkap tangan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Pihak-pihak yang ditangkap terdiri dari bupati, sekretaris daerah, kepala dinas, kepala bidang dan pejabat lain.
“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 12 Agustus 2022.
Menurut Ali, tim KPK juga menyita sejumlah uang tunai Rupiah. Uang itu disita bersama beberapa bukti lainnya. “Jumlah uangnya masih terus diklarifikasi kepada pihak yang ditangkap,” ujar Ali.
Ali mengatakan tim KPK masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada orang-orang yang ditangkap. Menurut Ali, kasus OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ini berhubungan dengan kasus jual-beli jabatan di Pemkab Pemalang.
“Perkembangannya segera kami sampaikan,” kata Ali.
Adapun operasi tangkap tangan ini digelar pada Kamis sore hingga malam, pada 11 Agustus 2022. Penangkapan dilakukan di Jakarta dan Pemalang.
Baca juga: OTT Bupati Pemalang, Jumlah Orang yang Ditangkap Bertambah Jadi 34 Orang