"

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung 2 Tahun Lalu, Ferdy Sambo: Karena Rokok 5 Tukang Bangunan

Pekerja beraktivitas memasang tiang penyangga untuk perbaikan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp 350 miliar untuk tahun 2021. Anggaran tersebut akan digunakan untuk renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020 yang lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja beraktivitas memasang tiang penyangga untuk perbaikan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp 350 miliar untuk tahun 2021. Anggaran tersebut akan digunakan untuk renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020 yang lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam perjalanan kariernya, Ferdy Sambo pernah terlibat dalam beberapa kasus, antara lain penyelidikan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Berikut kilas balik peristiwa tersebut, dari kronologi hingga penetapan pidana sejumlah terdakwa.

1. Kronologi kejadian

Terjadi kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Tujuh lantai gedung tersebut dilalap api pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Berdasarkan informasi, api bermula dari lantai 6 gedung utama sisi utara, kemudian menjalar ke lantai 5 dan 4.

Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, serta Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Gulkarmat DKI Jakarta mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran untuk menanggulangi si jago merah.

2. Ada tindakan pidana

Kepala Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri saat itu, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan peristiwa kebakaran tersebut masuk ke dalam peristiwa pidana. Kesimpulan itu didapat dari beberapa temuan di lokasi kejadian, serta pemeriksaan terhadap 131 orang saksi. Status kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung itu pun dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Listyo mengatakan, dugaan pasal yang digunakan adalah Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP.

“Sepakat meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan, dengan dugaan Pasal 187 KUHP di mana barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan hukuman paling lama 12 sampai 15 tahun penjara. Kemudian Pasal 188 barang siapa sengaja menyebabkan kebakaran maksimalnya 5 tahun,” kata Listyo Sigit di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 17 September 2020.

3. Dugaan awal penyebab kebakaran

Menurut Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor, dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi disebabkan oleh nyala open flame atau api terbuka. Api terbuka merupakan api yang nyalanya dapat dilihat dan biasanya berasal dari korek, lilin, puntung rokok, dan sebagainya. Dari hasil penyidikan, polisi menyimpulkan tidak menemukan unsur kesengajaan dalam kasus yang menyebabkan kerugian Rp1,12 triliun itu

Kesimpulan terkait penyebab kebakaran tersebut didapatkan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali. Api diduga berasal dari ruang rapat biro kepegawaian di lantai enam gedung utama, dan kemudian menjalar ke ruangan lain. Api cepat menyebar karena adanya akseleran pada lapisan luar gedung, serta ada beberapa cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon.

“Kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan mudah terbakar dan mempercepat proses,” jelas Listyo.

4. 11 orang ditetapkan sebagai tersangka

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Menurut Ferdy Sambo, yang saat itu menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, delapan tersangka itu terdiri dari lima tukang. Lima di antaranya merupakan buruh bangunan berinisial S, H, T, K, dan IS, serta satu mandor bangunan berinisial UAM. Dua lainnya yaitu RS, Dirut perusahaan pembersih lantai ilegal dan NH sebagai Kasubbag Sarpras dan pejabat pembuat komitmen Kejaksaan Agung.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka bertambah menjadi 11 orang. Tiga lainnya yaitu MD sebagai peminjam bendera perusahaan PT APM, JM selaku konsultan pengadaan Alumunium Composite Panel (ACP) 2019 merangkap Direktur pabrik penyedia ACP merek Seven, serta tersangka IS sebagai PPK Kejagung pada 2019.

5. Penyebab kebakaran menurut penyelidik

Ferdy Sambo menjelaskan, api bermula di gedung utama dari Aula Biro Kepegawaian di lantai enam. Lima tukang yang mengerjakan proyek di aula tersebut merokok. Kemudian bara api dari rokok menjadi penyebab awal timbulnya kebakaran. Apalagi, kata Ferdy, di lokasi pengerjaan proyek itu, banyak bahan-bahan mudah terbakar.

“Kami mendalami, open flame bisa disebabkan oleh bara api atau nyala api. Kami sudah melakukan percobaan dua kali. Tukang-tukang itulah yang menyebabkan awal api,” kata Ferdy.

6. Lima orang ditetapkan sebagai terdakwa

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap kelima terdakwa kasus  Gedung Kejaksaan Agung kebakaran itu. Mereka dijatuhi hukuman 1 tahun kurungan penjara. Kelimanya adalah Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim serta Imam Sudrajat.

“Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana (dan) serta turut serta menyebabkan kebakaran yang menyebabkan bahaya umum bagi barang dan nyawa orang lain,” kata Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Juli 2021.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Polisi Ungkap Tersangka Baru Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

6 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan Narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam keteranganya Polri berhasil gagalkan pengedaran sabu 50 kg dengan kemasan teh Cina dari Malaysia dan menetapkan 3 orang tersangka yang berinisial AS, RJ dan TH. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh Cina dari Malaysia ke Aceh.


Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

7 jam lalu

Ismail Bolong akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Namanya viral setelah ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada para pejabat Polri terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. YouTube
Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

Berkas perkara Ismail Bolong belum dinyatakan lengkap meskipun telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.


3 Upaya Polri Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting atau Impor Pakaian Bekas

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
3 Upaya Polri Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting atau Impor Pakaian Bekas

Polri turut mendukung kebijakan Jokowi larang thrifting melalui pengawalan hingga pemusnahan pakaian bekas


Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

4 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

Bareskrim mengungkap alasan jika kasus yang kini menjerat pendiri KSP Indosurya, Henry Surya bukan Ne Bis in Idem.


Henry Surya Diduga Palsukan Tanda Tangan Berita Acara Pendirian KSP Indosurya

4 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Henry Surya Diduga Palsukan Tanda Tangan Berita Acara Pendirian KSP Indosurya

Bareskrim Polri resmi menahan Henry Surya setelah ditetapkan tersangka pemalsuan akta pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.


Bareskrim Tahan Lagi Henry Surya di Kasus KSP Indosurya

4 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bareskrim Tahan Lagi Henry Surya di Kasus KSP Indosurya

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Henry Surya sebagai tersangka sejak 13 Maret 2023. Besoknya dia ditangkap di apartemennya.


Demi Perbaiki Citra Polri, Kapolri Minta Jajaran Bareskrim Ubah Kultur Pelayanan Masyarakat

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Dok Polri
Demi Perbaiki Citra Polri, Kapolri Minta Jajaran Bareskrim Ubah Kultur Pelayanan Masyarakat

Kapolri mengatakan, pada saat menerima laporan, jajaran reserse harus mampu mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat.


Kapolri Listyo Sigit Minta Bareskrim Bikin Aplikasi Pengaduan Pemilu 2024

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjalan usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Rapim TNI dan Polri yang mengusung tema
Kapolri Listyo Sigit Minta Bareskrim Bikin Aplikasi Pengaduan Pemilu 2024

Kapolri meminta kesiapan dari seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024.


Bareskrim Siap Bantu Polisi Malaysia Ungkap Pengirim Ganja ke Anwar Ibrahim

4 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Pol Krisno Halomoan memberika keterangan pers penangkapan tersangka penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di perairan Indonesia, dalam kasus tersebut kepolisian mengamankan barang bukti narkotika 42,3 Kg jenis sabu dan 40.038 butir jenis ekstasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Siap Bantu Polisi Malaysia Ungkap Pengirim Ganja ke Anwar Ibrahim

Bareskrim Polri siap membantu Kepolisian Malaysia untuk mengungkap pengirim pasta gigi ganja ke Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim


Tanggapan Kuasa Hukum Henry Surya soal Penetapan Tersangka di Kasus TPPU Indosurya

5 hari lalu

Salah satu pendiri dan mantan Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya (dua kiri) bersama-sama dengan para pengurus KSP Indosurya Cipta menggelar jumpa pers di Grha Surya, Jakarta. ANTARA
Tanggapan Kuasa Hukum Henry Surya soal Penetapan Tersangka di Kasus TPPU Indosurya

Soesilo mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya usai penetapan tersangka Henry Surya di Kasus TPPU KSP Indosurya