Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Emosi Ferdy Sambo Disebut Melatari Pembunuhan Berencana Brigadir J

Petugas Inafis memasuki rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 9 Agustus 2022. Brimob bersenjata lengkap, tim Inafis, dan Propam Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo. TEMPO/Subekti
Petugas Inafis memasuki rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 9 Agustus 2022. Brimob bersenjata lengkap, tim Inafis, dan Propam Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan emosi Irjen Ferdy Sambo melatari rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Ferdy menganggap Brigadir J melukai harkat dan martabat keluarganya.

"Untuk (motif) menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," kata Dedi saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

Dedi hanya menerangkan, berdasar hasil pemeriksaan tim khusus yang dilakukan pada Kamis, Irjen Ferdy Sambo mengaku dirinya emosi dan marah setelah apa yang dilakukan oleh Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya.

"Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang buat tersangka marah, sehingga tersangka memanggil dua orang (ajudannya) seperti dijelaskan oleh Pak Dirtipidum untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Dedi.

Dirtektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, dari pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo mengaku telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak dari Magelang.

"Hari ini untuk pertama kali, kami melakukan pemeriksaan FS sebagai tersangka setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dua hari lalu," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih 7 jam mulai dari pukul 11.00 hingga 18.00 tersebut didapati pengakuan Ferdy Sambo menyuruh Bharada E dan Brigadir RR untuk membunuh Brigadir J sejak di Magelang.

"Di dalam keterangan tersangka FS, bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang," kata Andi.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Politikus NasDem Diadukan soal Dugaan Pelecehan Seksual ke Bareskrim dan MKD DPR

15 jam lalu

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto (kiri) bersama Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Politikus NasDem Diadukan soal Dugaan Pelecehan Seksual ke Bareskrim dan MKD DPR

NasDem akan menghormati proses hukum terhadap kader partainya, Sugeng Suparwoto, atas pelaporan dugaan pelecehan seksual.


NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

1 hari lalu

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto
NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

NasDem menyatakan telah meminta Sugeng Suparwoto untuk mengikuti proses di Bareskrim dan Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD).


Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

1 hari lalu

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto.
Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

Sugeng Suparwoto diadukan seorang mantan anggota DPR karena dituding melakukan pelecehan seksual secara verbal.


Bareskrim Bongkar Pabrik Pembuatan Oli Palsu di Jatim, Omset Hingga Rp 20 Miliar per Bulan

2 hari lalu

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Teddy Marbun menunjukkan barang bukti oli palsu saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Polisi meringkus pelaku berinisial RP yang melakukan pemalsuan oli sejak 2017. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Bareskrim Bongkar Pabrik Pembuatan Oli Palsu di Jatim, Omset Hingga Rp 20 Miliar per Bulan

Dittipidter Bareskrim Polri membongkar pabrik pembuatan oli palsu yang menduplikasi oli yamaha, AHM, dan Pertamina di Sidoarjo dan Gresik.


PPATK Endus Transaksi Perdagangan Orang Rp 442 Miliar Selama 2023

2 hari lalu

Pose tersangka diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 Mei 2023. Pada kasus tersebut polisi menangkap dua tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi sebagai perekrut korban yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan luar negeri, sebanyak 25 korban masih di Myanmar 5 diantaranya sudah melarikan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPATK Endus Transaksi Perdagangan Orang Rp 442 Miliar Selama 2023

Polri menyatakan telah menangani 500 kasus perdagangan orang sepanjang 2020-2023. Jumlah tersangka dalam kasus itu mencapai 500 orang.


Bharada Richard Eliezer Bakal Bebas 31 Januari 2024

3 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bharada Richard Eliezer Bakal Bebas 31 Januari 2024

Bebas murni 31 Januari nanti diperoleh Bharada Richard Eliezer setelah menjalani vonis 1,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

4 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Lima nama yang disebut sebagai bandar besar tindak pidana perdagangan orang kini dalam buruan Bareskrim Polri. Kasus TPPO jadi atensi pemerintah.


Bareskrim Polri Terus Menindak Penambang Nikel Ilegal di Blok PT Antam Konawe Utara

4 hari lalu

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Bareskrim Polri Terus Menindak Penambang Nikel Ilegal di Blok PT Antam Konawe Utara

Untuk pelaku penambangan ilegal di blok Antam, Nunung menuturkan Dittipidter Bareskrim Polri sudah melakukan penindakan.


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

7 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

8 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.