TEMPO.CO, Depok - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan emosi Irjen Ferdy Sambo melatari rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Ferdy menganggap Brigadir J melukai harkat dan martabat keluarganya.
"Untuk (motif) menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," kata Dedi saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.
Dedi hanya menerangkan, berdasar hasil pemeriksaan tim khusus yang dilakukan pada Kamis, Irjen Ferdy Sambo mengaku dirinya emosi dan marah setelah apa yang dilakukan oleh Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
"Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang buat tersangka marah, sehingga tersangka memanggil dua orang (ajudannya) seperti dijelaskan oleh Pak Dirtipidum untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Dedi.
Dirtektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, dari pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo mengaku telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak dari Magelang.
"Hari ini untuk pertama kali, kami melakukan pemeriksaan FS sebagai tersangka setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dua hari lalu," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.
Andi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih 7 jam mulai dari pukul 11.00 hingga 18.00 tersebut didapati pengakuan Ferdy Sambo menyuruh Bharada E dan Brigadir RR untuk membunuh Brigadir J sejak di Magelang.
"Di dalam keterangan tersangka FS, bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang," kata Andi.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.