Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayah Brigadir J Bingung dengan Keterangan Ferdy Sambo

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (tengah) didampingi Kuasa Hukum Hutabarat Lawyers dan Persatuan Marga Hutabarat berjalan usai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Kepada Mahfud, Samuel mencurahkan isi hatinya tentang begitu banyak pihak yang memvonis anaknya bersalah karena disebut mencabuli istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (tengah) didampingi Kuasa Hukum Hutabarat Lawyers dan Persatuan Marga Hutabarat berjalan usai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Kepada Mahfud, Samuel mencurahkan isi hatinya tentang begitu banyak pihak yang memvonis anaknya bersalah karena disebut mencabuli istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku bingung dengan keterangan Irjen Ferdy Sambo saat diperiksa Mabes Polri. Ferdy mengakui sakit hati saat istrinya menelepon bahwa Brigadir J telah melakukan perbuatan yang menjatuhkan harkat martabat keluarga.

"Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yoshua," katanya saat dihubungi dari Jambi, Kamis, 11 Agustus 2022.

Dalam kasus ini dia berharap Mabes Polri bisa menyampaikan secara transparan kepada publik dan jangan sampai ada yang ditutupi. "Saya minta kepada penyidik Mabes Polri untuk buka saja kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutupin," kata Samuel Hutabarat.

Sebelumnya pihak penyidik Mabes Polri telah memeriksa tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob Kepala, Dua, Jakarta. Hasilnya, Ferdy mengaku melakukan aksinya setelah dia menerima telepon dari sang istri Putri Candrawathi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka Ferdy Sambo merasa sakit hati karena aksi almarhum Yoshua terhadap istrinya yang menjatuhkan harkat dan martabat, sehingga Ferdy perintahkan tersangka E dan RR untuk membunuh Brigadir J.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

1 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldknig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.


Tidak Ditahan, 3 Tersangka Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman Dikenakan Wajib Lapor

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Tidak Ditahan, 3 Tersangka Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman Dikenakan Wajib Lapor

Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan tiga tersangka TPPO dalam program magang ferienjob di Jerman. Dua tersangka lain berada di Jerman.


Polisi Periksa Dua WNI di Jerman Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Ferienjob Besok

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Periksa Dua WNI di Jerman Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Ferienjob Besok

Dua WNI di Jerman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang ferienjob.


Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

2 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Guru Besar Tersangka TPPO Berkedok Magang di Jerman Bakal Tempuh Jalur Hukum, Merasa Namanya Dicemarkan

3 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Guru Besar Tersangka TPPO Berkedok Magang di Jerman Bakal Tempuh Jalur Hukum, Merasa Namanya Dicemarkan

Sihol Situngkir akan mengambil jalur hukum atas penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri soal kasus TPPO bermodus magang di Jerman.


Profil Sihol Situngkir, Guru Besar yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Pengiriman Magang Mahasiswa ke Jerman

3 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Profil Sihol Situngkir, Guru Besar yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Pengiriman Magang Mahasiswa ke Jerman

Guru Besar Universitas Jambi Sihol Situngkir diduga terlibat program magang mahasiswa ferienjob di Jerman yang diduga sebagai TPPO.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

4 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Polri Gandeng Kemendikbud dan KBRI untuk Ungkap TPPO Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman

5 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polri Gandeng Kemendikbud dan KBRI untuk Ungkap TPPO Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman

Hasil sementara dari penyelidikan kasus TPPO ini adalah ada 33 universitas di Indonesia yang terlibat.


Cerita Mahasiswi Korban Ferienjob Jerman: Gaji Dipotong 600 Euro

5 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Mahasiswi Korban Ferienjob Jerman: Gaji Dipotong 600 Euro

Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan perdagangan orang di balik program ferienjob, magang mahasiswa ke Jerman.


Ribuan Mahasiswa Jadi Korban Perdagangan Orang di Jerman, Ini Jerat Hukuman Bagi Pelakunya

6 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Ribuan Mahasiswa Jadi Korban Perdagangan Orang di Jerman, Ini Jerat Hukuman Bagi Pelakunya

Bareskrim menetapkan 5 tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang Indonesia di Jerman berkedok magang mahasiswa Ferienjob.