TEMPO.CO, Depok - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memberikan pengakuan terhadap penyidik bahwa alasannya membunuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena emosi.
Jenderal bintang dua tersebut dibuat kesal oleh Brigadir J karena mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya. Namun, pihak kepolisian belum dapat berterus terang soal tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga Ferdy Sambo tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya sejauh ini hanya dapat menyampaikan sebatas permukaan motif tersebut. "Itu pengakuan tersangka di BAP. Narasinya seperti itu, oke," kata Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.
Andi melanjutkan, narasi itu pun sudah menjadi suatu keuntungan bagi tim penyidik dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J. "Syukur ini tersangka bunyi, ngomong," kata Andi.
Andi mengatakan, jika Ferdy Sambo tidak membeberkan alasan melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J, maka tim penyidik akan mengambil kesimpulan dari fakta-fakta yang dihimpun di lapangan.
"Kalau enggak ngomong sekali pun tidak ada masalah, kami sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kami bawa ke pengadilan," kata Andi.
Di tempat yang sama, Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengungkapkan, motif pembunuhan Brigadir J akan terungkap seluruhnya di pengadilan. "Untuk (motif) menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," kata Dedi.
Dedi mengatakan, saat ini yang baru bisa didengar soal motif pembunuhan Brigadir J adalah karena adanya tindakan melukai harkat dan martabat keluarga, berdasar hasil pemeriksaan timsus yang dilakukan pada hari ini terhadap Irjen Ferdy Sambo.
"Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang buat tersangka marah, sehingga tersangka memanggil dua orang (ajudannya) seperti dijelaskan oleh Pak Dirtipidum untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Dedi.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.