TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan selama lima jam sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan kliennya telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik secara lengkap, sesuai dengan kapasitasnya. Adapun hasil pemeriksaannya, kata dia, secara subtansi sudah disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Kami tidak menambahkan poin tambahan apapun selain yang disampaikan Bapak Kadiv Humas Polri. Kami fokus menjalankan proses hukum, tidak ingin menambah spekulasi yang tidak produktif karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan,” ujar Arman dalam keterangannya pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membeberkan perkembangan terbaru kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut Andi, dari pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo mengaku telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak dari Magelang.
“FS mengatakan dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J,” ujar dia di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.
Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB. Andi menjelaskan selama diperiksa, Ferdy Sambo telah menceritakan secara spesifik semuanya. Namun, dia enggan membeberkan apa motif pasti dari kejadian itu. Andi hanya menerangkan bahwa hal itu akan diungkap dalam persidangan.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J, pada Selasa, 9 Agustus 2022. Penetapan tersangkanya diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.