TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penasihat Kapolri buka suara soal pengunduran diri rekan mereka, Fahmi Alamsyah, yang disebut akibat kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Fahmi mundur setelah muncul desakan dari anggota tim lainnya.
Anggota Tim Penasihat Kapolri, Chairul Huda, menyatakan mereka awalnya tak tahu keterlibatan Fahmi dalam kasus ini. Fahmi baru buka suara beberapa saat setelah namanya disebut Majalah Tempo edisi 6 Agustus lalu sebagai orang yang menyusun skenario kematian Brigadir J versi Ferdy Sambo.
"Dia bilang hanya menulis apa yang disampaikan Pak Sambo saja," ujar Chairul saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 Agustus 2022.
Chairul menyayangkan sikap Fahmi begitu naif saat dimintai tolong Ferdy Sambo membuat pers release berdasarkan ceritanya saja. Sebab, kata Chairul, Fahmi seharusnya bisa mengendus keganjilan dalam cerita Sambo itu.
"Masa seorang Fahmi Alamsyah, yang juga pernah di media, tidak punya common sense ada yang janggal dari cerita peristiwa ini," kata Chairul.
Selain itu, Chairul menyebut Fahmi sudah mengetahui adanya peristiwa penembakan Brigadir J sejak Jumat, 8 Juli 2022. Sebab, setelah peristiwa penembakan terjadi, Fahmi menjadi orang pertama yang dihubungi Sambo untuk dimintai tolong mengurus kasus ini.
Namun hingga Senin, 8 Agustus 2022, Chairul menyebut Fahmi sama sekali tidak pernah menceritakan dirinya merupakan orang pertama yang mengetahui kasus penembakan Brigadir J kepada tim Penasihat Kapolri.
"Sampai dengan kemudian diberitakan di Tempo bahwa dia yang menyusun press release, kronologi, dia tak pernah sekali pun menyampaikan bahwa dia sebenarnya tahu dari awal tentang peristiwa itu," kata Chairul.
Pada awalnya, Chairul dan tim menduga pemberitaan tersebut adalah hoaks. Ketua Penasihat Ahli Kapolri Sisno Adiwinoto bahkan menyarankan Fahmi menggunakan hak jawab untuk membantah pemberitaan Tempo itu. Namun, Fahmi tidak kunjung memberikan hak jawab dan membuat Penasihat Kapolri lainnya curiga.
"Belakangan baru dia ngomong, benar Jumat dia dihubungi dan ketemu Sambo, dia yang menyusun ini. Ah, kurang ajar kalau gitu kan, makanya para penasihat ahli pada kecewa sama dia," kata Chairul.
Tindakan Fahmi itu dianggap tidak etis. Sebab, hampir sebulan penuh Penasihat Kapolri kerap mengadakan rapat untuk memberi saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang peristiwa ini. Namun, selama sebulan itu juga Fahmi tutup mulut dari para koleganya.
Atas tindakannya itu, Hermawan Sulistyo alias Prof Kikiek, salah satu tim Penasihat Kapolri, memberikan ultimatum kepada Fahmi untuk segera mundur sebelum Kapolri mengumumkan perkembangan baru kasus Brigadir J pada Selasa lalu. Hingga pada Selasa sore atau beberapa jam sebelum Listyo Sigit menggelar pers release, Fahmi mengajukan surat pengunduran diri.
"Dia tidak menyampaikan penyebab tidak memberi tahu (kasus Brigadir J) ke teman-teman Penasihat Kapolri lainnya" kata Chairul.
Dari hasil penelusuran Tempo, Fahmi Alamsyah menjadi Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik. Ia diketahui menjabat Penasihat Kapolri sejak tahun 2020 atau saat Jenderal Idham Azis menjabat.
Fahmi Alamsyah diangkat menjadi Penasihat Kapolri bersama 16 orang lainnya. Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2020 yang ditandatangani pada Selasa, 21 Januari 2020. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertahankannya saat melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dari Idham Azis.