TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Putri Candrawathi bisa diperiksa dalam waktu dekat. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu sudah ada perkembangan psikologis lebih baik dengan dampingan psikolog klinis.
“Saya berharap dalam satu dua hari ke depan, mudah-mudahan Ibu PC sudah bisa dimintai keterangan,” katanya dalam rilis videonya pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Jika trauma yang sebelumnya disebutkan sedang dialami Putri Candrawathi masih berlanjut, maka Komnas HAM telah mengusulkan dan mengupayakan adanya second opinion dari ahli psikologi lain. Langkah itu guna membandingkan dan mengobjektifikasi dari yang sebelumnya dikatakan oleh psikolog klinis pendamping Putri.
Taufan mengatakan, pemeriksaan pihaknya untuk mengetahui dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri. Kemudian juga soal kejadian penembakan terhadap ajudan suaminya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Tapi sekali lagi, sebelum semuanya bisa dikumpulkan informasi terkait dengan masalah dugaan tadi, maka ada baiknya kita masyarakat seluruhnya jangan dulu memberikan judgement apapun atau suatu kesimpulan apapun mengenai peristiwa ini,” tuturnya.
Komnas HAM juga bersepakat dengan Komnas Perempuan untuk memeriksa putri yang memerlukan penyesuaian pada posisi gender. Sandrayati Moniaga, kata Taufan, diandalkan dalam pemeriksaan nanti.
Dia berharap agar masyarakat tidak berpolemik sebelum adanya kesimpulan yang diumumkan. “Biarkan nanti proses penyelidikan dan pengamatan yang lebih mendalam yang membuktikan, terutama pembuktian secara akademik dengan kita melibatkan para ahli-ahli untuk memberikan bantuan kita terhadap penyelesaian masalah ini,” katanya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak banyak mendapat keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat tim psikolog dan psikiater LPSK mendatangi kediamannya selama asesmen psikologis, Selasa, 9 Agustus 2022.
Tim LPSK tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan hasil asesmen psikologis kemarin adalah yang terakhir.
“Saat dimintai keterangan kemarin, yang terucap hanya ‘malu Mbak, malu’. Malunya kenapa kami tidak tahu. Tetapi berdasarkan pengamatan kami, Ibu P ini butuh pemulihan mental,” kata Edwin saat ditemui di kantor LPSK di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu, 10 Agustus 2022.
Edwin menyatakan berdasarkan hasil asesmen psikologis terhadap istri Ferdy Sambo kemarin, maka LPSK tidak akan melakukan asesmen lanjutan kepada Putri Candrawathi.
FAIZ ZAKI | EKA YUDHA SAPUTRA
Baca: Polri Sebut Ferdy Sambo Belum Bisa Diperiksa Komnas HAM, Ini Sebabnya