Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Upayakan Putusan Sidang Kode Etik Keluar Sebelum Persidangan Pidana Pembunuhan Brigadir J

image-gnews
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Mabes Polri menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan serta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto buntut kasus Bharada E Vs Brigadir J yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. TEMPO/ Febri angga Palguna
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Mabes Polri menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan serta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto buntut kasus Bharada E Vs Brigadir J yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. TEMPO/ Febri angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Inspektorat Khusus (Itsus) mengupayakan putusan sidang pelanggaran kode etik terhadap anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan keluar sebelum pengadilan pidana digelar.

Dedi tidak secara rinci mengungkap berapa lama pemeriksaan pelanggaran kode etik terhadap 31 personel, tetapi ia mengatakan Itsus bakal mengupayakan proses secepatnya.

“Secepatnya dan kemungkinan putusan sidang etik sebelum pengadilan pidana digelar. Saat ini masih menunggu Itsus dulu,” kata Dedi saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Agustus 2022.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan perlunya putusan sidang pelanggaran kode etik dikeluarkan lebih dulu sebelum sidang pidana pembunuhan Brigadir Yosua digelar. Menurutnya, hal ini akan meredam pengaruh Ferdy Sambo terhadap geng pendukungnya di dalam tubuh Polri. Ia mengatakan pengaruh Ferdy Sambo di dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih masih kuat.

“Mereka yang terbukti melanggar kode etik dalam kasus ini seharusnya dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terlebih dahulu sebelum sidang pidana, supaya kekuatan mereka dilumpuhkan dulu,” kata Sugeng saat dihubungi Tempo, 10 Agustus 2022.

Ia menilai pengaruh Ferdy Sambo di Satgassus Merah Putih masih sangat kuat, hal ini terlihat pada 20 anggota Polri yang keberadaannya di rumah Ferdy Sambo sesaat setelah penembakan di luar kendali tugas. Padahal, katanya, mereka yang terdeteksi di tempat kejadian perkara itu seharusnya berdasarkan perintah atasan.

“Harusnya kan keberadaan mereka itu sesuai perintah atasan. Atasannya kan Kapolri. Artinya, mereka kan mau meloloskan Ferdy Sambo dari jerat hukum ini,” katanya.

Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kembali keberadaan Satgassus Merah Putih di tubuh Polri. Pasalnya, kewenangan mereka tumpang tindih dengan fungsi Bareskrim Polri, termasuk tumpang tindih fungsi reserse di setiap Polda dan Polres.

Selain itu menyalahi sistem fungsi struktural Polri, Satgassus yang diisi polisi-polisi elit dinilai meruntuhkan moral polisi di luar lingkaran kelompok ini. Kehadiran Satgassus Merah Putih, papar Sugeng, juga melemahkan fungsi pengawasan serta berpotensi merusak kinerja kepolisian dengan pengaruh kuat kelompok.

“Bagaimana unsur pengawasan kerjanya? Yang mengawasi kerja polisi kan Propam. Kalau Kadiv Propam menjadi Kepala Satgassus, siapa yg mengawasi? Tidak ada yang mengawasi. Posisi Kadiv Propam sebagai kepala Satgassus justru melumpuhkan fungsi pengawasan,” terang Sugeng.

Satgasus Merah Putih adalah satuan tugas nonstruktural yang pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satgassus memiliki fungsi di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di Indonesia dan luar negeri. Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Saat menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ferdy Sambo menjadi Kepala Satgassus Merah Putih pada 20 Mei 2020, menggantikan Kasatgassus sebelumnya dan yang pertama, Komjen Idham Azis.

Pada 2 Agustus lalu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri sejak dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). 

"Otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya kini melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap 31 personel Polri dalam kasus kematian Brigadir J. 

"Kemarin ada 25 personel yang kami periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," ujar Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022, saat mengumumkan penetapan tersangka Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain, yakni Bharada E, RR, dan KM, karena melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Selain itu, jumlah personel Polri yang menjalani penempatan khusus (sebutan untuk penahanan dalam rangka penyidikan pelanggaran kode etik) juga bertambah, dari sebelumnya empat orang, kini menjadi 11 orang. Dari 11 orang itu, tiga diantaranya adalah perwira tinggi.

Tiga perwira tinggi yang sempat disebut terlibat dalam kasus ini adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan dan mantan Kepala Biro Provos Brigadir Jenderal Benny Ali. Penahanan Ferdy Sambo dilakukan pada Sabtu, 6 Agustus lalu, dan diumumkan langsung oleh Kapolri.

EKA YUDHA SAPUTRA | M FAIZ ZAKI | ANTARA


Baca: LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Kurang Kooperatif

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

20 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

4 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.