Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pemaksaan Jilbab, Pemerintah DIY Upayakan Rekonsiliasi

Reporter

image-gnews
Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul Agung Istianto usai menghadiri pemanggilan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY terkait dugaan pemaksaan jilbab pada seorang siswi di sekolah itu Senin 1 Agustus 2022. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul Agung Istianto usai menghadiri pemanggilan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY terkait dugaan pemaksaan jilbab pada seorang siswi di sekolah itu Senin 1 Agustus 2022. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan memfasilitasi rekonsiliasi antara SMAN 1 Banguntapan Bantul dan orang tua siswi soal dugaan pemaksaan jilbab.

"Rekonsiliasi itu, kan, kesadaran dari masing-masing, ya, bahwa kalau yang dilakukan itu keliru, ya, mungkin saling bermaafan. Saya kira lebih utama, lebih bagus segera agar masyarakat juga bisa merasa'ayem," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Selasa, 9 Agustus 2022 dikutip dari Antara.

Menurut Didik, forum rekonsiliasi yang difasilitasi Disdikpora dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY bakal mempertemukan kepala sekolah dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan dengan orang tua siswi.

"Mudah-mudahan dengan siswinya juga kalau sudah memungkinkan. Besok atau secepatnyalah mudah-mudahan minggu ini kami lakukan," kata dia.

Ia berharap rekonsiliasi kedua belah pihak bisa membuat situasi lebih kondusif sekaligus memunculkan perbaikan sistem di sekolah.

"Semua pihak bisa menyadari bahwa ini semacam satu kesalahan disiplin atau (kesalahan) pemahaman terhadap aturan. Bagi kami adalah membina agar sekolah memperbaiki sistem yang ada," ujar dia.

Meski demikian, Didik menuturkan proses investigasi lintas instansi tentang pelanggaran Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 atas kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab bagi siswi itu tetap berjalan dan tidak terpengaruh dengan rekonsiliasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum menentukan sanksi, Pemda DIY masih akan melakukan cek silang crosscheck keterangan dari kepala sekolah, tiga guru, dan psikolog yang mendampingi siswi. "Saya belum bisa mengatakan (pemakaian jilbab) ini dipaksa atau sukarela, masih kami dalami," kata dia.

Didik mengakana adanya aturan di sekolah itu yang menyarankan bagi siswi beragama Islam untuk menggunakan seragam atau baju muslimah. "Kebetulan peraturan di sekolah disebutkan bahwa di sana yang muslimah disarankan menggunakan baju muslimah. Nah itu mungkin perlu menata sistem di sekolah," kata dia.

Menurut Didik, penonaktifan sementara kepala sekolah dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan Bantul yang diduga terlibat bukan bagian dari sanksi, melainkan agar pendalaman terhadap kasus itu bisa berlangsung tanpa mengganggu proses belajar mengajar.

Jika mereka terbukti bersalah, kata dia, sanksi yang akan dijatuhkan bakal mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil atau Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

"Entah itu teguran lisan, teguran tertulis, pengurangan hak, itu ada. Tapi tergantung dari hasil pendalaman. Mudah-mudahan minggu ini selesai," ujar Didik Wardaya.

Baca juga: Dugaan Pemaksaan Jilbab, Sultan HB X Minta Sekolah Tak Main Tafsir Sendiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

14 jam lalu

Razia Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta digencarkan selama bulan Ramadan 2024 untuk mencegah kejahatan jalanan. (Dok. Istimewa)
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.


7 Pilihan Bus Rute Bogor-Yogyakarta dengan Harga Terjangkau

1 hari lalu

Sleeper Bus buatan Laksana tampil di GIIAS 2019. TEMPO/Muhammad Kurniato
7 Pilihan Bus Rute Bogor-Yogyakarta dengan Harga Terjangkau

Ada beberapa pilihan bus rute Bogor Yogyakarta yang bisa Anda coba. Harga tiketnya mulai dari Rp180 ribu saja. Ini informasi lengkapnya.


Ngabuburit di Candi Prambanan dan Ratu Boko, Ini Menu Berbuka yang Bisa Dinikmati

2 hari lalu

Sederet menu berbuka puasa di Candi Ratu Boko dan Prambanan. (Dok. Istimewa)
Ngabuburit di Candi Prambanan dan Ratu Boko, Ini Menu Berbuka yang Bisa Dinikmati

Wisatawan yang menunaikan ibadah puasa di Yogyakarta, ada sejumlah spot menarik untuk ngabuburit dan berbuka puasa yang jadi pilihan. Salah satunya di Candi Ratu Boko maupun di Candi Prambanan, Sleman Yogyakarta.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

3 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Ramadan di Yogyakarta Diwarnai Kasus Antraks, Tradisi Berbahaya Ini Diminta Dihilangkan

3 hari lalu

Pemantauan daging segar oleh Pemkot Yogyakarta di pasar rakyat saat Ramadhan. (Dok. Istimewa)
Ramadan di Yogyakarta Diwarnai Kasus Antraks, Tradisi Berbahaya Ini Diminta Dihilangkan

Kasus suspek antraks di Sleman dan Gunungkidul, Yogyakarta, itu diduga kembali terjadi karena adanya tradisi purak atau brandu yang berbahaya.


Banjir Semarang Surut Akhir Pekan Ini, Perjalanan Kereta Api Area Daop 6 Yogyakarta Kembali Normal

3 hari lalu

Sebuah loko kereta api terjebak banjir di  emplasemen Stasiun Tawang Bank Jateng, Semarang, Kamis, 14 Maret 2024. Banjir melumpuhkan aktifitas di stasiun ini, rute kereta yang melintasi kota Semarang dialihkan ke jalur selatan Jawa Tengah. Foto : Budi Purwanto
Banjir Semarang Surut Akhir Pekan Ini, Perjalanan Kereta Api Area Daop 6 Yogyakarta Kembali Normal

Bersamaan dengan surutnya banjir Semarang, Daop 6 kembali menjalankan kereta api yang sempat dihentikan operasinya.


Rekomendasi 7 Tempat Ngabuburit di Yogyakarta

3 hari lalu

Masyarakat berdatangan ke Kampoeng Ramadhan Jogokariyan Masjid Jogokariyan. Dok. Istimewa
Rekomendasi 7 Tempat Ngabuburit di Yogyakarta

Ini sejumlah tempat menarik di Yogyakarta untuk ngabuburit


97 Rumah Rusak di DIY, Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi sampai 16 Maret

3 hari lalu

Rumah tertimpa tiang listrik yang roboh akibat cuaca ekstrem di Kabupaten Bantul, D.I Yogyakarta (ANTARA/HO-BPBD Bantul)
97 Rumah Rusak di DIY, Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi sampai 16 Maret

Sebanyak 97 rumah rusak akibat cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang di DIY pada Kamis. Masih berpotensi terjadi sampai 16 Maret


Cuaca Ekstrem Timbulkan Kerusakan di Empat Kabupaten Yogyakarta

4 hari lalu

Ilustrasi hujan disertai angin kencang. Shutterstock
Cuaca Ekstrem Timbulkan Kerusakan di Empat Kabupaten Yogyakarta

BMKG pada Rabu telah mengeluarkan peringatan dini potensi bencana cuaca ekstrem yang akan terjadi di wilayah Yogyakarta pada 14-16 Maret.


Soroti 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Jokowi, Massa Bawa Nisan di Depan Istana Presiden Yogyakarta

4 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Soroti 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Jokowi, Massa Bawa Nisan di Depan Istana Presiden Yogyakarta

Salah satu yang diserukan massa aksi di Yogyakarta itu adalah menolak hasil Pemilu 2024 yang diwarnai berbagai pelanggaran.