TEMPO.CO, Jakarta - SETARA Institute menganggap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah lulus ujian ketika menetapkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka menganggap pengungkapan keterlibatan Ferdy bisa menjadi pembelajaran untuk institusi penegak hukum lain.
“Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut,” kata Ketua SETARA Institute, Hendardi lewat keterangan tertulis, Selasa, 9 Agustus 2022.
Hendardi mengatakan anggota Polri dan aparat hukum lainnya bisa saja terlibat pelanggaran hukum. Dia mengatakan dalam sebuah korps, polisi kotor dan polisi bersih akan selalu ada. Namun, sebagai sebuah instrument hukum, Polri tetap harus menjalankan tugasnya menegakkan hukum. “Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya,” kata dia.
Dia menganggap langkah maju Polri telah memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal di luar isu pembunuhan. Meskipun motif pembunuhan itu masih diselidiki, kata dia, tetapi penetapan tersangka Ferdt telah memusatkan proses penyidikan.
“Penyidikan mengalami kemajuan signifikan dan memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan,” ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu disangka menyuruh ajudannya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menembak Brigadir J.
Ferdy juga diduga merekayasa penembakan terhadap Brigadir J. Ferdy dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Baca juga: Mahfud Md Ibaratkan Kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J Seperti Operasi Caesar