Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Motif Ferdy Sambo dalam Kasus Penembakan Brigadir J Masih Misteri

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas Divisi Propam Mabes Polri dengan pengawalan ketat anggota Brimob tiba di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022. Menjelang pengumuman tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J, rumah pribadi Ferdy Sambo dijaga ketat oleh sejumlah polisi bersenjata lengkap dan personel Brimob. TEMPO/Subekti.
Petugas Divisi Propam Mabes Polri dengan pengawalan ketat anggota Brimob tiba di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022. Menjelang pengumuman tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J, rumah pribadi Ferdy Sambo dijaga ketat oleh sejumlah polisi bersenjata lengkap dan personel Brimob. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J. Namun hingga kini motif Ferdy di kasus tersebut masih misteri.

"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Listyo mengatakan pendalaman yang dilakukan Tim Khusus yang dibentuknya menemukan bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E. Penembakan dilakukan Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo. 

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap J yang mengakibatkan J meninggal dunia yang dilakukan RE atas perintah FS," kata Listyo Sigit.

Dalam perkembangan lain, kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Iwan Irawan, mengatakan polisi menggeledah dan menyita enam barang dari rumah mertua Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI, Kemang, Jakarta Selatan, hari ini, 9 Agustus 2022.

“Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ada enam item yang disita, sepatu, baju, dan beberapa hal lagi yang disita,” kata Iwan Irawan di rumah mertua Ferdy Sambo, 9 Agustus 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal laporan pelecehan seksual yang diajukan Putri Candrawathi, ia berharap laporan ini diproses sehingga terkuak motif di balik pembunuhan Brigadir J. “Kan harus ada motifnya ketika orang melakukan tindakan seperti itu,” katanya.

Atas perannya memerintahkan pembunuhan, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun perjara.

EKA YUDHA SAPUTRA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

3 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.


Ketua Operasi NCS Polri Temui Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf dan Imam Besar Masjid Istiqlal

2 hari lalu

Kepala Operasi NCS Polri, Irjen Asep Edi Suheri menemui Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023. Foto: Istimewa.
Ketua Operasi NCS Polri Temui Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf dan Imam Besar Masjid Istiqlal

Kepala Operasi NCS Polri menemui Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar.


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

2 hari lalu

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.


Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

3 hari lalu

Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri kegiatan Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian di Lapangan Sapta Marga Akmil


Kapolri Listyo Sigit Minta Penyidik Harus Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit di The Ritz Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2023 acara apel Kasatwil Kapolda-Kapolres pengamanan Pemilu 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Kapolri Listyo Sigit Minta Penyidik Harus Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri

Kapolri mengatakan, praperadilan yang diajukan Firli Bahuri merupakan hak Firli. Pengadilan akan menguji bukti masing-masing pihak.


Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

7 hari lalu

Baju merah: Kepala BIN Budi Gunawan, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, dalam peresmian Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 29 November 2022. Biro Setpres
Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

Budi Gunawan sempat diterpa isu reshuffle dari posisi Kepala BIN. Terseret polemik hubungan Jokowi dan Megawati yang tak harmonis.


Panglima TNI Agus Subiyanto Mantan Dandim Surakarta, Kapolri Listyo Sigit Eks Kapolres Solo

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat melantik Panglima TNI terpilih Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Panglima TNI Agus Subiyanto Mantan Dandim Surakarta, Kapolri Listyo Sigit Eks Kapolres Solo

Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo disinyalir dekat Jokowi sejak masih menjadi Dabndim Surakarta dan Kapolres Solo.


Aduan Jessica Iskandar ke Jokowi, Kapolri, hingga Tagar Percuma Lapor Polisi Buahkan Hasil

9 hari lalu

Jessica Iskandar didampingi suaminya Vincent Verhaag mendatangi Divisi Propam untuk membuat laporan di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 September 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aduan Jessica Iskandar ke Jokowi, Kapolri, hingga Tagar Percuma Lapor Polisi Buahkan Hasil

Polisi berhasil menangkap tersangka penipuan dan penggelapan mobil mewah milik artis Jessica Iskandar di Thailand


Anggota Polri Tak Netral Bisa Berurusan dengan Kabarhakam Fadil Imran, Apa Sanksinya?

10 hari lalu

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Polri Tak Netral Bisa Berurusan dengan Kabarhakam Fadil Imran, Apa Sanksinya?

Kabarhakam Fadil Imran menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap anggota Polri yang tidak menunjukkan netralitas dalam Pemilu 2024.


Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

11 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mencium kening istrinya Putri Candrawathi saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak dapat hadir dan penyerahan barang bukti oleh kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

Setahun lalu, sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda sepekan. Apa penyebabnya?