TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, kembali ke kediaman pribadi Ferdi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah puluhan personel Brimob dengan dua kendaraan taktis bersama personel Propam dan Inafis tiba.
Dua mobil, salah satunya milik Arman Hanis dengan pelat B 111 NRY, tiba sekitar pukul 16.11 WIB dan masuk ke rumah yang ditinggali Putri Candrawathi. Sebelumnya, personel Propam disusul dua kendaraan taktis Brimob yang membawa personel bersenjata lengkap, dan tim Inafis, tiba pukul 15.20 WIB.
Arman Hanis sebelumnya terlihat keluar dari kediaman Putri sekitar pukul 14.30 WIB satu jam setelah tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selesai melakukan asesmen psikologis selama tiga jam.
Setelah kepergian tim LPSK dan Arman, personel Brimob tiba di kediaman pribadi Ferdy Sambo. Mereka memasang garis polisi dan membuat perimeter ketat di rumah pribadi Ferdy Sambo. Lima personel Divisi Propam tiba terlebih dahulu. Salah satu perwira menengah Divisi Propam bernama Kombes Pol Benny memakai sarung tangan medis. Berselang sepuluh menit kemudian dua kendaraan taktis Brimob tiba membawa puluhan personel loreng bersenjata lengkap. Kedatangan kendaraan taktis disertai mobil Inafis.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak mengungkapkan tujuan Brimob memasang garis polisi di rumah yang ditinggali oleh Putri Candrawathi. “Nanti akan disampaikan,” kata Dedi dalam pesan singkat kepada Tempo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan akan mengumumkan tersangka keempat dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sejumlah sumber di Kepolisian yang mengetahui proses penyidikan kasus Brigadir J menyebut Sambo akan jadi tersangka. Pengumumannya akan disampaikan Kapolri sore ini.
Pada Sabtu lalu, Sambo diperiksa di Bareskrim. Dia akhirnya diboyong ke Mako Brimob setelah tim Inspektorat Khusus menemukan adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan Sambo dalam peristiwa kematian Brigadir J.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.