Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Psikologis Putri Candrawathi Selesai, Ini Kata LPSK

Editor

Febriyan

image-gnews
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di kediaman istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Jalan Saguling, Jakart, Selasa 9 Agustus 2022. Ini adalah pemeriksaan asesmen psikologis pertama kali yang dilakukan terhadap Putri. TEMPO/Subekti.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di kediaman istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Jalan Saguling, Jakart, Selasa 9 Agustus 2022. Ini adalah pemeriksaan asesmen psikologis pertama kali yang dilakukan terhadap Putri. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai melakukan pemeriksaan psikologis terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022. Pemeriksaan itu berlangsung selama sekitar tiga jam.

Tim LPSK yang terdiri dari  empat orang, satu laki-laki dan tiga perempuan, keluar rumah Ferdy Sambo dan masuk ke salah satu dari dua mobil Toyota Fortuner yang menjemput di depan pada pukul 13.25 WIB.  Beberapa polisi dan dua sekuriti membuat parameter di sekitar rumah itu.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengonfirmasi pemeriksaan psikologis Putri Candrawathi telah selesai. Ia mengatakan mereka akan menunggu hasil kajian dari psikolog apakah memerlukan pemeriksaan lanjutan atau tidak.

“Selanjutnya kami tunggu pandangan dari psikolog apakah masih diperlukan asesmen lanjutan,” kata Edwin saat dihubungi, Selasa, 9 Agustus 2022.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, enggan menjawab materi pemeriksaan dan meminta Tempo untuk mencari tahu dari LPSK.

Pemeriksaan psikologi itu dilakukan karena Putri Candrawathi sempat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Putri sempat mengaku dirinya sebagai korban pelecehan seksual dari Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas pada 8 Juli lalu. Dia pun sudah membuat laporan terkait kasus ini ke polisi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LPSK menyatakan bahwa mereka belum bisa mengabulkan permohonan itu karena Putri tak kunjung datang untuk diperiksa. Pihak pengacara Putri sempat menyatakan bahwa kliennya masih terguncang akibat kejadian tersebut. 

Akan tetapi Putri akhirnya  muncul ke publik pada Ahad malam 7 Agustus 2022. Dia mengunjungi suaminya yang ditahan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) kelapa Dua, Depok, karena pelanggaran kode etik. Namun ia gagal bertemu Ferdy Sambo karena tidak mendapat izin. 

Polisi menahan Ferdy Sambo sejak Sabtu, 6 Agustus 2022. Dia disebut melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus kematian Brigadir J. Dalam kasus ini, polisi pun telah menetapkan dua tersangka, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu serta Brigadir Ricky Rizal. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka lain kasus tewasnya Brigadir J pada hari ini. Sumber Tempo di internal kepolisian menyatakan bahwa tersangka baru itu adalah Ferdy Sambo.

Selain memeriksa Putri Candrawathi, tim LPSK lainnya hari ini juga mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kedatangan tim LPSK itu terkait dengan permohonan Bharada E sebagai justice collaborator.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

LPSK mengapresiasi hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual di Purwakarta. Terpidana diminta membayar denda Rp 2 miliar.


Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

11 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

11 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

Kapolri dan Panglima TNI memastikan pengamanan ketat menjelang misa agung Paus Fransiskus di GBK hari ini.


Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

11 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

Sejumlah saksi Panitia Khusus Angket Haji DPR atau Pansus Haji disebut mulai menerima tekanan dari beberapa pihak. Ini kronologi dibentuk Pansus Haji.


LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

12 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.


Muncul Tagar Santri Menolak Polisi, Sekjen PBNU: Santri dan Polisi Tidak Bisa Diadu Domba

13 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024. PBNU menyebut pelaporan eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik oleh DPP PKB sebagai tanda keputusasaan partai. TEMPO/Tony Hartawan
Muncul Tagar Santri Menolak Polisi, Sekjen PBNU: Santri dan Polisi Tidak Bisa Diadu Domba

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menanggapi tagar #santrimenolakpolisi yang beredar di media sosial. Ia menyebut tagar itu garapan buzzer.


Libatkan LPSK, Pansus Haji Sebut Ada Tekanan terhadap Saksi

13 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Libatkan LPSK, Pansus Haji Sebut Ada Tekanan terhadap Saksi

Anggota Pansus Haji, Wisnu Wijaya, mengatakan sejumlah saksi yang didatangkan pansus mulai menerima tekanan dari beberapa pihak.


Berikan Arahan Pengamanan IAF Bali, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tekankan Pembagian tugas Polri dan TNI

14 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
Berikan Arahan Pengamanan IAF Bali, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tekankan Pembagian tugas Polri dan TNI

Kapolri Listyo Sigit Prabowo tekankan pembagian tugas dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Polri amankan tamu VIP, TNI amankan tamu VVIP.


Saksi Pansus Haji DPR Diduga Ditekan, LPSK: Menangis dan Takut saat Beri Keterangan

17 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Saksi Pansus Haji DPR Diduga Ditekan, LPSK: Menangis dan Takut saat Beri Keterangan

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengungkapkan sejumlah saksi yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR RI diduga mendapat tekanan


Saksi Pansus Haji DPR RI Diduga Dapat Tekanan, LPSK Siap Beri Perlindungan

18 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Saksi Pansus Haji DPR RI Diduga Dapat Tekanan, LPSK Siap Beri Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya untuk melindungi saksi yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR RI