TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari separuh usulan anggaran Pemilu 2024 untuk kebutuhan tahapan di 2022 belum disetujui pemerintah. Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menyatakan lembaganya legowo dengan keputusan pemerintah yang belum mengucurkan seluruh anggaran usulan lembaganya.
KPU menyebut tahapan pemilu akan tetap berjalan dengan mengoptimalkan anggaran yang ada saat ini.
"KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan proyek strategis nasional
lainnya, sehingga KPU akan mengoptimalkan anggaran pemilu yang telah dialokasikan pada 2022 ini, walaupun belum maksimal sesuai usulan kebutuhan KPU," ujar Sudrajat di kantornya, Senin, 8 Agustus 2022.
Total anggaran yang diusulkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 sebesar Rp8,06 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun. Masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp5,6 triliun. Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,24 triliun.
Dengan demikian, total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 yang disetujui hanya sebesar Rp3,69 triliun atau 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun.
Anggaran pemenuhan anggaran untuk dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, serta teknologi informasi (IT), paling minim terpenuhi yakni baru 17,21 persen. Kebutuhan dukungan sarana prasarana yang paling besar adalah untuk perbaikan kantor dan gudang.
"Karena dukungan sarana prasarana yang disetujui baru 17 persen, kami berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membantu peminjaman atau hibah tanah dan bangunan yang layak kepada KPU untuk digunakan menjadi kantor maupun gudang, sebagai bagian dari solusi agar penyelenggaraan pemilu tetap berjalan dengan baik," ujar Sudrajat.
Selain anggaran untuk pembangunan kantor dan gudang, KPU juga menunda pengadaan untuk keperluan IT seperti komputer dan laptop. "Jadi kami pending dulu untuk pengadaan komputer, laptop di provinisi dan kabupaten/kota. Sementara ini kami optimalkan anggaran yang 17 persen itu sesuai skala prioritas," ujar Sudrajat.
Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan lembaganya telah mengajukan revisi DIPA KPU 2022 yang telah disesuaikan dengan skala prioritas. Ia berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dapat segera memproses usulan revisi tersebut.
"Dalam proses revisi DIPA ini, KPU telah mengusulkan penyesuaian-penyesuaian," ujar Bernad di lokasi yang sama.
Ia mencontohkan, misalnya untuk tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol itu semula ada anggaran untuk bimbingan teknis secara berjenjang dari pusat provinsi dan kabupaten/kota. "Karena anggaran yang diberi ke KPU itu tidak optimal, KPU melakukan Bimtek ke tingkat pusat saja, sehingga anggarannya bisa dialihkan ke pos-pos lainnya. Jadi untuk revisi ini tidak menambah pagu, tetapi hanya untuk mengoptimalkan antar akun," ujar Bernad.
DEWI NURITA