INFO NASIONAL – Warga Kota Surabaya dapat menyampaikan uneg-uneg dan aduannya langsung di hadapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui program “Sambat Nang Cak Eri”. Digelar setiap Sabtu sejak 24 Juni 2022 mulai Pukul 08.00 – 12.00 di balai Kota Surabaya, Wali Kota Eri bersama Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Camat se Surabaya duduk bareng di karpet merah mendengar aduan warga.
Sebelum bertemu Wali Kota Eri, warga harus menyampaikan aduannya di tingkat lurah, camat, dan dinas terlebih dahulu. Jika selama satu minggu pengaduan belum tuntas maka warga bisa menyampaikan permasalahan dan kelurahannya itu dengan bertemu langsung dengan Wali Kota Eri. Pengaduan di tingkat lurah tersebut diperkuat dengan instruksi dan dikukuhkan Surat Perintah Nomor 800/ 10618/ 436.8.4/ 2022 tertanggal 22 Juni 2022, bahwa setiap hari Jumat mulai pukul 13.00-16.00 WIB, Lurah, Camat dan Kepala PD wajib membuka ruangannya untuk warga.
“Saya berharap semua masalah berhenti di kelurahan. Kalau tidak bisa di kelurahan ya kecamatan, atau ke dinas, kalau tidak bisa lagi baru ketemu saya langsung di Balai Kota Surabaya. Makanya, semakin banyak warga yang ketemu saya, berarti permasalahan warga itu tidak bisa selesai di lurah dan camat, itu berarti kinerja lurah dan camat yang perlu dipertanyakan,” katanya.
Berbagai permasalahan disampaikan oleh warga, mulai dari persoalan pertanahan, lowongan pekerjaan, MBR, dan yang paling banyak soal meminta ijazah SMA/SMK sederajat ditebuskan dan diambilkan. Bahkan, persoalan apartemen yang merupakan konflik pengembang dengan pembeli juga sempat diwadulkan kepada Wali Kota Eri. “Total pengaduan yang masuk di forum sambat ini, mulai 25 Juni-23 Juli 2022, sudah sebanyak 122 pengaduan, lumayan juga,” kata dia.
Wali Kota Eri mengakui dengan adanya acara ini ia ingin ada kedekatan antara jajaran Pemkot Surabaya dengan warganya, supaya tidak ada jarak. Sebab, kadangkala ada warga yang kesulitan ketemu lurah, camat, dan Kepala PD. Padahal, keluhan mereka itu merupakan masalah mudah yang membutuhkan kecepatan penyelesaian solutif, tapi itu tidak bisa dilakukan karena tidak bisa ketemu langsung dengan lurah, camat, dan kepala dinas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M. Fikser menuturkan, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan 14 kanal pengaduan yang bisa dimanfaatkan warga untuk melaporkan berbagai hal kepada Pemkot Surabaya. Pertama, Sambat Nang Cak Eri yang mana warga bisa langsung sambat dan wadul kepada Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya.
Kedua, Sambat Nang Kepala PD di kantor mereka masing-masing. Ketiga, Sambat Nang Camat di kantor kecamatan masing-masing. Keempat, Sambat Nang Lurah di kantor kelurahan. Kelima, datang langsung ke Media Center Pemkot Surabaya di kantor Kominfo lantai 6. Keenam, bersurat ke Media Center Pemkot Surabaya.
Ketujuh, melalui website mediacenter.surabaya.go.id. Kedelapan, live chat di website mediacenter.surabaya.go.id. Kesembilan, SMS/WA di nomor 081230257000. Kesepuluh, melalui email mediacenter@surabaya.go.id. Kesebelas, melalui aplikasi Wargaku yang merupakan singkatan dari Wadah Aspirasi Rukun Warga Rukun Tetangga dan Kampung Unggul. Kedua belas, melalui Facebook @Sapawarga Kota Surabaya dan @Bangga Surabaya. Ketiga belas, melalui Twitter @Sapawarga Kota Sby dan @Bangga Surabaya. Keempat belas, melalui Instagram @Sapawarga Kota Surabaya dan @Surabaya.
Sebenarnya, kata Fikser, banyak akun media sosial PD yang juga berfungsi sebagai pengaduan warga, sehingga warga bisa memilih di kanal mana mereka ingin mengadukan permasalahannya itu. “Nah, semua pengaduan itu semuanya masuk ke data base Media Center. Berdasarkan data di Media Center periode Januari-Juli 2022, ada sebanyak 6.458 pengaduan, dan 5.969 pengaduan diantaranya sudah dinyatakan selesai, yang lain masih proses dan ada juga yang ditunda. Artinya, semua pengaduan itu kita respon cepat dan langsung kita carikan solusi solutif.”