TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membuka peluang untuk memeriksa 25 polisi yang disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak profesional dalam menjalankan tugasnya terkait kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan bahwa mereka bisa saja memeriksa 25 orang tersebut jika memang diperlukan.
Beka menyatakan Komnas HAM memang belum mengagendakan pemeriksaan 25 orang itu. Akan tetapi dia menilai hal itu bukannya tak mungkin.
"Belum, kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022.
Komnas HAM, menurut dia, akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, lembaga HAM tersebut menjadwalkan pemeriksaan uji balistik. Namun, jika tim siber datang, Komnas HAM juga akan langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.
"Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan," kata Beka.
Terkait pemeriksaan uji balistik, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal misalnya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak.
Beka mengatakan apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, terrmasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.
Hingga saat ini Beka mengaku belum mendapatkan keterangan siapa saja yang akan hadir termasuk jumlah personel yang datang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan.
"Namun yang jelas mereka sudah konfirmasi pagi ini akan datang ke Komnas HAM," kata dia.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan 25 personel yang dianggap tak profesional dalam menjalankan tugasnya tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Polisi Agung Budi Maryoto. Listyo bahkan telah mencopot 10 orang dari jabatannya.
Mereka yang telah dicopot adalah:
1. Irjen Ferdy Sambo
2. Brigjen Hendra Kurniawan
3. Brigjen Benny Ali
4. Kombes Heni Setiawan Nugraha Nasution SIK
5. Kombes Agus Nur Patria
6. AKBP Arif Rahman Arifin
7. Kompol Baikuni Wibowo
8. Kompol Cuh Putranto
9. Kompol Ridwan Nelson Subangkit SH SIK
10. AKP Yusa Riza
Sepuluh perwira tersebut kini diberi posisi di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Kapolri menyatakan mutasi tersebut dilakukan agar penyidikan kasus kematian Brigadir J ke depannya bisa berjalan lancar.
"Malam ini saya keluarkan surat telegram khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri.