TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, menyebut Provinsi Jawa Barat sebagai daerah dengan tingkat kepatuhan memakai masker terendah. Wiku mengatakan Jawa Barat juga termasuk dalam lima provinsi dengan kasus Covid-19 tertinggi.
"Salah satunya yang terendah yaitu Provinsi Jawa Barat dengan angka kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak di bawah 20 persen," ujar Wiku dalam keterangannya, Jumat, 5 Agustus 2022.
Selain itu, Wiku juga menyebut kinerja pemantauan dan pelaporan kepatuhan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di daerah juga menurun. Pada periode 25 - 31 Juli 2022, Wiku menyebut jumlah daerah yang melapor 17 dari 34 provinsi pekan terakhir. Lalu, kepatuhan memakai masker cenderung lebih rendah daripada menjaga jarak.
"Dari 17 provinsi yang melapor pada pekan terakhir, sekitar 40 persen kelurahan/desa tidak patuh memakai masker. Sedangkan hanya sekitar 20 persen kelurahan/desa tidak patuh menjaga jarak," kata Wiku.
Wiku menyatakan satgas mengimbau masyarakat untuk terus memperketat protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Hal itu dianggap penting untuk kembali meredam angka penularan Covid-19 yang belakangan kembali meningkat.
Menurut data satgas, pada Kamis kemarin terdapat 6.527 kasus baru sehingga total kasus Covid-19 sejak pertama kali ditemukan pada Maret 2020 menjadi 6.296.315 kasus.
Selain itu, terdapat 6.664 pasien yang dinyatakan sembuh. Alhasil terdapat 50.706 kasus aktif di Indonesia. Terdapat pula 14 korban meninggal pada Kamis kemarin.
Dari jumlah itu, Jawa Barat menempati posisi kedua sebagai provinsi penyumbang tambahan kasus harian. Provinsi yang dipimpin oleh Ridwan Kamil itu menyumbang 1.436 kasus pada Kamis kemarin, hanya kalah dari DKI Jakarta yang menyumbang 2.814 kasus baru.
Wiku menyebut jumlah ini masih terbilang cukup kecil dibandingkan penambahan kasus Covid-19 di beberapa negara lain akibat adanya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Namun, Satgas Covid-19 mewanti-wanti kenaikan di Indonesia bisa terjadi jika masyarakat lalai dalam menjaga protokol kesehatan.