Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Survei: Gara-Gara Dukung Anies Baswedan, Elektabilitas NasDem Turun

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Elektabilitas Partai NasDem disebut menurun akibat mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjadi calon presiden. Hal itu terungkap dalam hasil survei yang dilakukan lembaga Center for Political Communication Studies (CPCS). 

Direktur Eksekutif CPCS Tri Okta menyatakan elektabilitas Partai NasDem turun menjadi 2,1 persen dalam survei terbaru yang mereka lakukan pada 22-27 Juli 2022. Padahal, pada survei April 2022, partai besutan Surya Paloh itu disebut memiliki elektabilitas mencapai 4,0 persen. 

“Keputusan mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden membuat NasDem ditinggal oleh sebagian pemilih nasionalis,” kata Tri Okta dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Kamis, 4 Agustus 2022.

Survei CPCS dilakukan pada 22-27 Juli 2022 dengan jumlah responden 1.200 orang mewakili 34 provinsi yang diwawancarai secara tatap muka. Metode survei adalah multistage random sampling, dengan margin of error sekitar 2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Okta menyatakan bahwa anjloknya elektabilitas NasDem dibarengi dengan kenaikan eletabilitas partai nasionalis lain. PDIP misalnya, tetap unggul pada peringkat pertama dan mengalami kenaikan elektabilitas dari 18,1 persen pada bulan April menjadi 19,5 persen pada survei teranyar kali ini. 

Sementara kenaikan signifikan terjadi pada elektabilitas Partai Gerindra. Menurut hasil survei itu, Gerindra kini memiliki elektabilitas sebesar 13,2 persen, sementara elektabilitas Partai Golkar mencapai 8,8 persen.

“Anjloknya dukungan terhadap NasDem berbanding terbalik dengan kenaikan elektabilitas partai-partai nasionalis lainnya,” ucap Okta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di antara tiga partai yang berpeluang mengusung Anies, menurut Okta, hanya PKS yang tampak menikmati kenaikan elektabilitas. PKS meraih elektabilitas 6,0 persen di bawah PKB (7,1 persen). Sedangkan, Demokrat cenderung stagnan (5,3 persen) di bawah PSI (5,6 persen).

Menurut Okta, keputusan NasDem mencapreskan Anies memang belum tentu bersifat final. Dia pun berpandangan peta koalisi dan bursa capres masih sangat dinamis, termasuk pertimbangan NasDem untuk mengusung Anies. 

Sejauh ini, kata dia, Anies masih menjadi figur sentral di kubu oposisi pemerintahan Presiden Jokowi, dan kerap dirangkul untuk meningkatkan posisi tawar dalam politik.

“Mencapreskan Anies merupakan strategi NasDem untuk memimpin poros koalisi di luar PDIP, Gerindra, dan Golkar,” kata Okta.

NasDem menyebut tiga kandidat calon presiden yang akan mereka usung pada Pilpres 2024. Selain Anies Baswedan, terdapat nama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Akan tetapi NasDem belum memiliki tiket untuk mengusung satu dari tiga calon tersebut. Pasalnya koalisi mereka bersama PKS dan Partai Demokrat hingga saat ini masih belum secara resmi terbentuk. Anies Baswedan, Andika Perkasa atau pun Ganjar Pranowo pun dipastikan belum mendapatkan perahu untuk menjadi salah satu penantang kuat dalam Pilpres 2024. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

1 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

2 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

2 jam lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan (kanan) menunggu waktu berbuka puasa dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

Partai NasDem dan PPP santer dirumorkan akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju di pemerintahan Prabowo-Gibran


Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

2 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat ditemui di area NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai pertemuannya dengan Ketum NasDem Surya Paloh pada Selasa, 23 April 2024 terkait hasil putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. TEMPO/Adinda Jasmine
Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

4 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mempersilakan masyarakat untuk mengirimkan amicus curiae atau dokumen sahabat pengadilan untuk mendukung proses tersebut.


Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024. Menurut Gayus, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya menunggu putusan gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.


Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

6 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangan di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

Gerindra menganggap partai yang baru bergabung setelah putusan MK sama pentingnya dengan anggota lama KIM.


Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

6 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi 3 dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil pilpres 2024.


Muhaimin Bertemu Surya Paloh, Bahas Arah Politik hingga Koalisi Pilkada

6 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Muhaimin Bertemu Surya Paloh, Bahas Arah Politik hingga Koalisi Pilkada

Setelah putusan MK, Muhaimin dan Surya Paloh menggelar pertemuan. Mereka kompak menyatakan siap untuk membuka lembaran baru.