Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty Indonesia Minta Kementerian ATR/BPN Tak Ganggu Tanah Ulayat Papua

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. Amnesty International Indonesia melakukan pertemuan dan diskusi dengan Komisi III DPR RI terkait sejumlah kasus kematian di Papua. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. Amnesty International Indonesia melakukan pertemuan dan diskusi dengan Komisi III DPR RI terkait sejumlah kasus kematian di Papua. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia meminta pemerintah, mendengar permintaan Majelis Rakyat Papua (MRP) soal pelarangan jual-beli tanah ulayat di Papua serta moratorium terhadap eksploitasi sumber daya alam di Papua.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan hak masyarakat adat atas tanah ulayat diakui dan dilindungi dalam konstitusi, khususnya Pasal 18B UUD 1945. Ketentuan hak ulayat juga dinyatakan dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960.

"Keputusan MRP terkait tanah ulayat dan eksploitasi sumber daya alam di Papua harus didengarkan dan dipertimbangkan secara seksama oleh pemerintah pusat," ucap Usman melalui siaran pers, Kamis, 4 Agustus 2022.

Hari ini, Amnesty International Indonesia juga sebetulnya telah mendampingi Ketua MRP Timotius Murib, Wakil Ketua MRP Yoel Mulait, serta Koordinator Tim Kerja Otsus MRP Benny Sweny untuk menyerahkan 12 keputusan kultural MRP sepanjang 2021-2022 kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

"Di antaranya, keputusan untuk melarang jual-beli tanah ulayat di Papua serta moratorium terhadap eksploitasi sumber daya alam di Papua," ujar dia.

Sebetulnya, Hamid berpendapat, pemerintah pusat juga memiliki tiga kewajiban sebelum melakukan penambangan maupun eksploitasi sumber daya lainnya di Papua. 

Kewajiban itu di antaranya menginformasikan masyarakat adat tentang rencana penambangan atau eksploitasi, mengkonsultasikan dan meminta pendapat dari masyarakat adat, dan mendapatkan persetujuan di awal dan tanpa paksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menerima dengan baik keputusan MRP serta masukan dari Amnesty ini. Dia mengatakan telah puluhan tahun berdinas di Papua saat masih menjadi anggota TNI sehingga mengerti pentingnya tanah bagi masyarakat di Papua. 

“Kami berterimakasih kepada MRP yang telah datang untuk menyerahkan keputusannya dan tentunya akan menjadi saran dan masukan yang akan dipertimbangkan baik-baik oleh ATR/BPN,” kata Hadi dalam pertemuan tersebut. 

Amnesty berharap bahwa keputusan MRP sebagai representasi kultural masyarakat adat di Papua didengar dan dihormati oleh pemerintah pusat dan hak masyarakat adat untuk memiliki dan mengelola tanahnya dilindungi. 

Hak-hak masyarakat adat sudah diakui dalam hukum HAM internasional maupun hukum nasional. Dalam Pasal 27 Kovenan Internasional untuk Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), diatur bagaimana kelompok minoritas berhak menikmati, mempraktikkan, dan menggunakan hal-hal yang berkaitan dengan budaya mereka.

Dalam Komentar Umum Komite Hak Asasi Manusia No. 23 Tahun 1994 disebutkan juga bahwa perlindungan budaya di bawah Pasal 27 ICCPR turut mencakup perlindungan cara hidup tertentu yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya tanah, terutama bagi masyarakat adat. 

"Hak masyarakat adat juga dijamin dalam Rekomendasi Umum Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial No. XXIII (51) tentang Masyarakat Adat," kata Usman.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

5 hari lalu

Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan dalam rangka Hari Jadi ke-58 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Ruang Dwi Warna, Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Mei 2023. Pada hari jadinya tersebut, Lemhannas meluncurkan 58 buku dari alumni, tenaga pengkaji, pengajar dan profesional Lemhannas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

Megawati mengaku gemas dan akan menerjunkan banyak batalyon untuk dikirim ke Papua, jika dirinya masih menjabat sebagai presiden.


Sedih Persoalan Papua Tak Kunjung Usai, Megawati: Kalau Masih Komandan Saya Terjunkan Banyak Batalyon

6 hari lalu

Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menghadiri langsung persemian KRI Bung Karno 369 sebagai kapal kepresidenan, Kamis 1 Juni 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sedih Persoalan Papua Tak Kunjung Usai, Megawati: Kalau Masih Komandan Saya Terjunkan Banyak Batalyon

Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menyinggung persoalan Papua yang tak kunjung usai hingga saat ini. Ia mengaku sedih.


Polres Yahukimo Tangkap Satu Anggota KKB Pelaku Penembakan Brimob

7 hari lalu

Kepolisian Resor Yahukimo bersama Ops Damai Cartenz 2023 menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB berinisial KB di salah satu rumah di Perumahan Eselon 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu, 31 Mei 2023. [Polda Papua]
Polres Yahukimo Tangkap Satu Anggota KKB Pelaku Penembakan Brimob

penggerebekan tersebut atas hasil pengembangan pemeriksaan pentolan KKB, yakni Kopi Tua Heluka.


Protes Pecah di Brasil, Kongres Setujui RUU yang Membatasi Pengakuan Masyarakat Adat

7 hari lalu

Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aski solidaritas atas pemain sepak bola Real Madrid Vinicius Jr yang mendapatkan aksi rasime dari wasit yang memimpin pertandingan sepak bola antara Real Madrid melawan Valencia, di dekat konsulat Spanyol di Sao Paulo, Brasil 23 Mei 2023. REUTERS/Amanda Perobelli
Protes Pecah di Brasil, Kongres Setujui RUU yang Membatasi Pengakuan Masyarakat Adat

Kongres Brasil menyetujui RUU yang membatasi pengakuan masyarakat adat. Protes pecah di Sao Polo dan wilayah lain.


Top 3 Dunia: Pilot Susi Air Diancam Dibunuh, AS Ajak Sekutu Lawan Boikot Cina

9 hari lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
Top 3 Dunia: Pilot Susi Air Diancam Dibunuh, AS Ajak Sekutu Lawan Boikot Cina

Top 3 dunia adalah pilot Susi Air terancam dibunuh kelompok separatis, Rusia cegat dua rudal Storm Shadow hingga ajakan AS kepada sekutu soal Cina.


Komnas HAM Kecam Ancaman OPM Tembak Pilot Susi Air: Kontradiktif dengan Upaya Dialog

10 hari lalu

Atnike Nova Sigiro memberikan sambutan periode 2022-2027, Jakarta, Jumat 11 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Komnas HAM Kecam Ancaman OPM Tembak Pilot Susi Air: Kontradiktif dengan Upaya Dialog

Komnas HAM mengecam ancaman penembakan pilot Susi Air asal Selabdia Baru Philip Mehrtens oleh TPNPB OPM


Penculik Ancam Eksekusi Pilot Susi Air, Ini Reaksi Selandia Baru

10 hari lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
Penculik Ancam Eksekusi Pilot Susi Air, Ini Reaksi Selandia Baru

Selandia Baru mengupayakan pembebasan pilot Susi Air, Mehrtens, yang diculik kelompok separatis di Papua, secara damai meski ada ancaman eksekusi.


Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air, Kapolda Papua Sebut Libatkan Gereja hingga Pemkab Nduga

13 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air, Kapolda Papua Sebut Libatkan Gereja hingga Pemkab Nduga

Irjen Mathius D. Fakhiri menyatakan TNI-Polri berupaya memaksimalkan negosiasi dalam penyelamatan Pilot Susi Air Mark Mehterns yang disandera KKB


Belasan Prajurit TNI Tewas Korban Penembakan KKB, Terakhir Praka Jamaludin

14 hari lalu

Sejumlah anggota TNI-Polri mengusung peti jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Senin 27 Maret 2023. Sebanyak tiga anggota TNI-Polri tertembak KKB ketika mengamankan shalat tarawih di Kampung Wirak, Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya pada Sabtu 25 Maret malam, dua di antaranya gugur dan akan dimakamkan di kota masing-masing yakni Marauke dan Sorong. ANTARA FOTO/HO/Humas Polres Puncak Jaya
Belasan Prajurit TNI Tewas Korban Penembakan KKB, Terakhir Praka Jamaludin

Belasan prajurit TNI tewas, menjadi korban KKB di Papua. Terakhir Praka Jamaludin ditembak KKB pimpinan Numbuk Telenggeng.


KSP, Lemhanas, dan Wantanas Bentuk Gugus Tugas untuk Kawal Isu Papua hingga IKN

14 hari lalu

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
KSP, Lemhanas, dan Wantanas Bentuk Gugus Tugas untuk Kawal Isu Papua hingga IKN

Tiga lembaga yaitu KSP, Lemhanas, dan Wantanas membentuk gugus tugas untuk mengawal isu geopolitik, Papua, dan IKN. 3 isu ini jadi game changer.