Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty Indonesia Minta Kementerian ATR/BPN Tak Ganggu Tanah Ulayat Papua

image-gnews
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. Amnesty International Indonesia melakukan pertemuan dan diskusi dengan Komisi III DPR RI terkait sejumlah kasus kematian di Papua. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. Amnesty International Indonesia melakukan pertemuan dan diskusi dengan Komisi III DPR RI terkait sejumlah kasus kematian di Papua. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia meminta pemerintah, mendengar permintaan Majelis Rakyat Papua (MRP) soal pelarangan jual-beli tanah ulayat di Papua serta moratorium terhadap eksploitasi sumber daya alam di Papua.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan hak masyarakat adat atas tanah ulayat diakui dan dilindungi dalam konstitusi, khususnya Pasal 18B UUD 1945. Ketentuan hak ulayat juga dinyatakan dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960.

"Keputusan MRP terkait tanah ulayat dan eksploitasi sumber daya alam di Papua harus didengarkan dan dipertimbangkan secara seksama oleh pemerintah pusat," ucap Usman melalui siaran pers, Kamis, 4 Agustus 2022.

Hari ini, Amnesty International Indonesia juga sebetulnya telah mendampingi Ketua MRP Timotius Murib, Wakil Ketua MRP Yoel Mulait, serta Koordinator Tim Kerja Otsus MRP Benny Sweny untuk menyerahkan 12 keputusan kultural MRP sepanjang 2021-2022 kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

"Di antaranya, keputusan untuk melarang jual-beli tanah ulayat di Papua serta moratorium terhadap eksploitasi sumber daya alam di Papua," ujar dia.

Sebetulnya, Hamid berpendapat, pemerintah pusat juga memiliki tiga kewajiban sebelum melakukan penambangan maupun eksploitasi sumber daya lainnya di Papua. 

Kewajiban itu di antaranya menginformasikan masyarakat adat tentang rencana penambangan atau eksploitasi, mengkonsultasikan dan meminta pendapat dari masyarakat adat, dan mendapatkan persetujuan di awal dan tanpa paksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menerima dengan baik keputusan MRP serta masukan dari Amnesty ini. Dia mengatakan telah puluhan tahun berdinas di Papua saat masih menjadi anggota TNI sehingga mengerti pentingnya tanah bagi masyarakat di Papua. 

“Kami berterimakasih kepada MRP yang telah datang untuk menyerahkan keputusannya dan tentunya akan menjadi saran dan masukan yang akan dipertimbangkan baik-baik oleh ATR/BPN,” kata Hadi dalam pertemuan tersebut. 

Amnesty berharap bahwa keputusan MRP sebagai representasi kultural masyarakat adat di Papua didengar dan dihormati oleh pemerintah pusat dan hak masyarakat adat untuk memiliki dan mengelola tanahnya dilindungi. 

Hak-hak masyarakat adat sudah diakui dalam hukum HAM internasional maupun hukum nasional. Dalam Pasal 27 Kovenan Internasional untuk Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), diatur bagaimana kelompok minoritas berhak menikmati, mempraktikkan, dan menggunakan hal-hal yang berkaitan dengan budaya mereka.

Dalam Komentar Umum Komite Hak Asasi Manusia No. 23 Tahun 1994 disebutkan juga bahwa perlindungan budaya di bawah Pasal 27 ICCPR turut mencakup perlindungan cara hidup tertentu yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya tanah, terutama bagi masyarakat adat. 

"Hak masyarakat adat juga dijamin dalam Rekomendasi Umum Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial No. XXIII (51) tentang Masyarakat Adat," kata Usman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

1 jam lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

3 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

6 jam lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

9 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

21 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

2 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tambah Pasukan TNI di Paniai Papua

2 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tambah Pasukan TNI di Paniai Papua

Kapendam XVII Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan membantah tudingan adanya pengerahan pasukan gabungan TNI-Polri di Paniai.