Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Sekda DIY: Ada Pelanggaran Disiplin Pihak Sekolah

Suasana SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul, Yogyakarta, Selasa, 2 Agustus 2022 (TEMPO/Shinta Maharani)
Suasana SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul, Yogyakarta, Selasa, 2 Agustus 2022 (TEMPO/Shinta Maharani)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji menuturkan kasus dugaan siswi dipaksa pakai jilbab di SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Diketahui dari kasus itu, siswi yang bersangkutan mengalami depresi dan bahkan memutuskan pindah sekolah. 

"Dari informasi yang dihimpun pemerintah daerah pada kasus ini terindikasi ada pelanggaran disiplin maka nanti akan ada proses dengan pemberian sanksi," kata Baskara Aji Kamis 4 Agustus 2022.

Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menginstruksikan agar kepala sekolah dan tiga guru di SMAN 1 Banguntapan Bantul yang diduga terlibat pemaksaan dibebastugaskan dari jabatannya.

"Untuk surat pembebastugasan ke empat orang dari SMA N 1 Banguntapan Bantul itu sudah dikirimkan hari ini oleh Dikpora DIY," kata Aji.

Aji merinci selain kepala sekolah, tiga guru yang dibebastugaskan merupakan guru bimbingan konseling (BK) dan wali kelas siswi tersebut. Dari empat orang itu tiga orang berstatus pegawai negeri sipil atau PNS sedangkan satu orang calon PNS atau CPNS.

"Pembebastugasan itu agar kepala sekolah dan tiga guru itu bisa konsentrasi menyelesaikan kasus yang ada, untuk memberikan keterangan, sambil menunggu proses investigasi dan klarifikasi yang dilakukan berbagai pihak," kata Aji.

Dia mengatakan sanksi yang disiapkan untuk pegawai negeri sipil adalah disiplin pegawai. 

"Ada dua sanksi, baik dari gubernur maupun dari Dikpora, namun kepastian sanksinya seperti apa menunggu hasil investigasi tim," ujar Aji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Kepala Dikpora DI Yogyakarta Didik Wardaya mengatakan ada lima langkah akan ditempuh untuk penyelesaian dugaan pemaksaan penggunaan jilbab pada seorang siswi SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul itu.

Pertama dengan pembebasan sementara dari tugas dan jabatannya kepada kepala sekolah dan guru yang diduga terlibat dalam pemaksaan penggunaan kerudung.

Kedua kepada siswa diberikan kesempatan untuk tetap bersekolah di SMA Negeri 1 Banguntapan atau akan ditempatkan di sekolah yang lain sesuai dengan formasi pada rombongan belajar demi tumbuh kembang peserta didik tersebut.

Ketiga Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya supaya kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan sekolah di DIY.

Keempat untuk memberikan penguatan kepada kepala sekolah, guru dan menekan intoleransi di sekolah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga  DIY akan bekerja sama dengan Badan Diklat DIY untuk dilakukan pelatihan Tentang Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta 

"Kelima, kepada semua sekolah di lingkungan Pemda DIY diimbau untuk menciptakan suasana dan ekosistem sekolah yang penuh toleransi sehingga menumbuhkan rasa nyaman dalam proses pembelajaran," kata Didik.

Baca juga: Ibu Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab di Bantul Angkat Bicara

PRIBADI WICAKSONO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Meriahnya Karnaval Pelajar SD Sampai Mahasiswa di Titik Nol Yogyakarta Rayakan Puncak Hardiknas

1 jam lalu

Karnaval dengan peserta kalangan pelajar di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Ahad petang, 28 Mei 2023. Dok. Istimewa
Meriahnya Karnaval Pelajar SD Sampai Mahasiswa di Titik Nol Yogyakarta Rayakan Puncak Hardiknas

Karnaval itu terbagi menjadi tiga kategori dengan penampilan atraksi yang berbeda dan membawa keunikan masing-masing.


Sandiaga Uno Pakai Blangkon Hijau saat Kunjungan ke Yogya, Jadi Gabung PPP?

18 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno menyambangi kawasan Bantul, Yogyakarta Minggu 28 Mei 2023. Dok.istimewa
Sandiaga Uno Pakai Blangkon Hijau saat Kunjungan ke Yogya, Jadi Gabung PPP?

Dalam kunjungan di Wukirsari, Sandiaga Uno tampak mengenakan blangkon berwarna hijau gelap pada Minggu 28 Mei 2023.


Sultan Hamengkubuwono IX PNS Pertama di Indonesia, Begini Kisah Pemilikan NIP PNS 010000001

23 jam lalu

Sri Sultan Hamengkubuwono IX. dok TEMPO/Herry Komar
Sultan Hamengkubuwono IX PNS Pertama di Indonesia, Begini Kisah Pemilikan NIP PNS 010000001

Ada satu cerita menarik dari Sultan Hamengkubuwono IX yang ditetapkan sebagai PNS pertama dan tertua di Indonesia dengan NIP 010000001.


Pramuwisata Yogyakarta Bakal Diberi Penghargaan Berbasis Rating

1 hari lalu

Pramuwisata sedang menjelaskan koleksi Museum History of Java. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Pramuwisata Yogyakarta Bakal Diberi Penghargaan Berbasis Rating

Singgih mengatakan penghargaan bagi pramuwisata itu dinilai penting karena merekalah ujung tombak pelayanan dalam promosi wisata.


Semua KRL Prameks Berangkat dan Berhenti di Stasiun Palur Karanganyar Mulai 1 Juni

2 hari lalu

Kereta api Prambanan Ekspres atau Pramek dicat dengan warna putih agar seragam. Foto: Muh Syaifullah
Semua KRL Prameks Berangkat dan Berhenti di Stasiun Palur Karanganyar Mulai 1 Juni

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan KRL Prameks telah mengangkut pengguna 331.186 orang selama Mei 2023.


35 Tahun Kla Project Hadirkan Lagu Nostalgia dari Tentang Kita Sampai Yogyakarta

2 hari lalu

Vokalis KLa Project, Katon Bagaskara tampil dalam konser bertajuk Reminingscing, di Bengkel Space, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2023. KLa Project menghibur penonton dengan membawakan sejumlah lagu-lagu yang pernah populer di era tahun 90an seperti Yogyakarta, Tentang Kita, Menjemput Impian, hingga Tak Bisa ke Lain Hati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
35 Tahun Kla Project Hadirkan Lagu Nostalgia dari Tentang Kita Sampai Yogyakarta

Menuju ulang tahun ke-35, Kla Project hadirkan lagu-lagu nostalgia dalam konser Reminiscing. Mulai Tentang Kita sampai Yogyakarta.


Penjualan Mobil Melonjak, Daihatsu Urban Fest Ditutup di Yogyakarta

2 hari lalu

Perhelatan Daihatsu Urban Fest di Yogyakarta dihelat pada 25 hingga 28 Mei 2023, di Main Atrium Ambarrukmo Plaza. FOTO: TEMPO/Pribadi Wicaksono
Penjualan Mobil Melonjak, Daihatsu Urban Fest Ditutup di Yogyakarta

Pameran mobil Daihatsu di Yogyakarta pada 25-28 Mei 2023 tersebut disertai panggung hiburan hingga photo installation .


Dari Membuat Beragam Batik, Sekolah ini Ajak Siswa Kenali Potensi Utama Wisata Yogyakarta

3 hari lalu

Beragam jenis batik dipelajari, dibuat dan dipamerkan di sekolah dasar Yogyakarta. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Dari Membuat Beragam Batik, Sekolah ini Ajak Siswa Kenali Potensi Utama Wisata Yogyakarta

Sejak dini para siswa diajak mengenali potensi utama wisata Yogyakarta berupa batik.


Pemilu 2024, PHRI Yogyakarta: Kampanye Parpol Bisa Dikemas Jadi Event Budaya

4 hari lalu

Ilustrasi bendera partai politik. ANTARA
Pemilu 2024, PHRI Yogyakarta: Kampanye Parpol Bisa Dikemas Jadi Event Budaya

Pemahaman soal pesta demokrasi Pemilu 2024 agar berjalan aman dan damai semestinya mulai gencar disosialisasikan sejak dini.


Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

4 hari lalu

Konferensi pers perwakilan dari terdakwa orangtua keluarga Korban salah tangkap dan rekayasa oleh aparat polda Yogjakarta, di kantor kontraS kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023. Jalan panjang perjuangan membebaskan korban praktik dugaan rekayasa kasus disertai dengan penyiksaan peristiwa kejahatan jalanan (klitih) yang terjadi pada 3 April 2022 lalu semakin menemukan titik terang, bahwa proses penyidikan dalam perkara ini diwarnai dengan rangkaian tindakan kekerasan. Hal ini dibuktikan melalui temuan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Perwakilan Yogyakarta serta surat rekomendasi Komnas HAM. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman sebut kasus salah tangkap klitih Gedongkuning buktikan tak ada pendekatan humanis aparat.