TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengambil tindakan tegas terkait kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan Bantul Yogyakarta. Sultan menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru yang diduga terlibat masalah itu.
"Sambil menunggu tim bekerja, untuk kepala sekolah dan tiga guru di SMAN 1 Banguntapan Bantul itu saya bebastugaskan dulu, tak boleh mengajar sampai nanti penyelidikan kasus selesai," kata Sultan HB X Kamis, 4 Agustus 2022.
Sultan menyatakan masih menanti rekomendasi dari tim bentukan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DI Yogyakarta untuk mengambil keputusan atas kasus yang membuat seorang siswi sekolah itu depresi.
"Kebijakan (dugaan pemaksaan jilbab oleh sekolah) itu ada unsur melanggar keputusan Menteri Pendidikan," kata Sultan.
Keputusan menteri yang dimaksud Sultan tak lain Peraturan Menteri Pendidikan nomor 45 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah.
Sultan menyesalkan, kebijakan sekolah negeri yang mewajibkan siswi muslim untuk berjilbab itu sampai harus membuat siswi bersangkutan depresi hingga memutuskan pindah sekolah.
"Yang salah itu kebijakan sekolah yang melanggar itu, bukan anaknya, kenapa yang harus pindah sekolah anaknya?" tanya Sultan.
"Yang harus ditindak itu pihak sekolah, baik kepala sekolah atau oknum guru yang memaksakan kebijakan itu, kok yang dikorbankan anaknya, " ujar Sultan lagi.
"Saya tidak mau pelanggaran-pelanggaran seperti itu terjadi lagi," ujar Sultan.
Sultan Hamengkubwono X menuturkan, sekolah negeri wajib menjunjung semangat kebhinekaan yang sudah terjaga di Yogyakarta.
"Tidak boleh ada pemaksaan seperti itu, silahkan saja siswi pakai kerudung atau jilbab, tapi sekolah jangan memaksakan," kata Sultan.
Dari informasi yang digali Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DI Yogyakarta, sekolah SMAN 1 Banguntapan Bantul mewajibkan siswi muslim berjilbab, salah satunya untuk mengejar akreditasi sekolah.
Namun Sultan menilai alasan akreditasi itu tak cukup kuat untuk mematahkan dugaan pemaksaan jilbab itu.
"Tidak ada hubungannya (penggunaan jilbab) dengan akreditasi," kata Sultan.
Selanjutnya, Ombudsman temukan alasan akreditasi dari pihak sekolah