Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majelis Rakyat Papua Setor 12 Keputusan ke Tito: Dilarang Jual Beli Tanah Ulayat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib memberikan sambutan saat audiensi terkait Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di Kantor KPU, Selasa, 2 Agustus 2022. MRP juga meminta KPU untuk turut mendorong masyarakat warga asli Papua segera melakukan rekaman E-KTP supaya bisa terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib memberikan sambutan saat audiensi terkait Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di Kantor KPU, Selasa, 2 Agustus 2022. MRP juga meminta KPU untuk turut mendorong masyarakat warga asli Papua segera melakukan rekaman E-KTP supaya bisa terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Rakyat Papua (MRP) yang selama ini menolak pemekaran wilayah alias Daerah Otonomi Baru atau DOB Papua, bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam pertemuan MRP menyerahkan 12 keputusan kultural majelis untuk tahun 2021-2022 kepada Tito.

Keputusan tersebut meliputi larangan jual beli tanah ulayat, hingga perlunya penghormatan hak-hak politik perempuan asli Papua. Keputusan MRP ini dinilai sangat penting untuk mendorong penghormatan terhadap hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat orang asli Papua. 

"Keputusan MRP melarang jual beli tanah ulayat dan moratorium sumber daya alam selaras dengan penelitian Amnesty tentang tambang emas di Papua," kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang ikut dalam pertemuan, di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Agustus 2022.

"Kita harus hentikan kekerasan dan pelanggaran HAM terkait pro dan kontra atas DOB maupun konflik sumber daya alam,” kata dia.

Sebelumnya, DPR sudah mengesahkan RUU DOB Papua yang mengatur pembentukan 3 provinsi baru. Mulai dari Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Lalu pada 25 Juli, Jokowi resmi meneken 3 UU yang mengatur pembentukan ketiga provinsi baru ini.

Meski menolak DOB Papua, MRP tetap memberikan masukan kepada pemerintah pusat. Mereka meminta pemerintah menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi gejolak di Papua jika tetap ingin merealisasikan DOB Papua. 

Mulai dari pro dan kontra pilihan wilayah yang akan dijadikan ibukota provinsi hingga pro dan kontra terkait siapa pejabat yang akan menjadi gubernur sementara ketiga DOB tersebut. Jika Pemerintah ingin menunjuk Penjabat Gubernur Sementara, MRP meminta sebaiknya sosok tersebut merupakan orang asli Papua.

Orang Asli Papua Jadi Penjabat Gubernur

Wakil Ketua I MRP Yoel Luis Mulait berharap Tito menunjuk orang asli Papua sebagai Penjabat Gubernur Sementara agar tetap sesuai dengan semangat otonomi khusus. Termasuk, sesuai dengan kebijakan afirmatif negara terhadap hak-hak orang asli Papua. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

11 jam lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

12 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

16 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

17 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

19 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

1 hari lalu

Seekor biawak di Pulau Biawak, Indramayu, Jawa Barat, 26 Juni 2014. Pada sore hari, biawak-biawak berenang di tepi pantai untuk memangsa ikan. TEMPO/Aditya Herlambang
Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

Rumah artis Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar dimasuki biawak belum lama ini. Hewan apakah ini? Ada sekitar 80 jenis biawak di seluruh dunia,


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Anggota TNI kembali melakukan penganiayaan terhadap warga Papua. Begini kata organisasi masyarakat sipil.