Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produsen AMDK Diminta Tetapkan Agen Resmi

image-gnews
Foto dok. freepik.com
Foto dok. freepik.com
Iklan

INFO NASIONAL -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta agar produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon isi ulang menetapkan agen resmi. Tujuannya supaya masyarakat terlindungi dan  terhindar dari membeli AMDK galon isi ulang oplosan. 

“Agen resmi memang sudah sepatutnya ada, sehingga mutu dan kualitas barang terjamin. Hal ini sesuai Pasal 4 huruf (c) Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menyatakan hak konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa,” kata anggota BPKN Slamet Riyadi  dalam keterangan tertulis, Senin 1 Agustus 2022.

BPKN juga mendorong produsen AMDK galon isi ulang supaya secepatnya membenahi tata kelola bisnisnya. Slamet mengatakan, pembenahan terutama harus dilakukan pada sisi hilir agar praktik pemalsuan tidak terus berulang.“Titik lemah ada di hilir, karena seringkali penjual atau warung tergiur tawaran galon isi ulang yang harganya lebih murah daripada harga yang normal,” kata Slamet. BPKN juga menyarankan agar produsen menerapkan pelabelan  kemasan galon isi ulang, sebagai cara jitu menangkal praktik galon oplosan, misalnya dengan label sekaligus segel sekali buka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senada, anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Haryo, juga menyarankan produsen air dalam galon untuk mempunyai distributor dan agen yang memiliki lisensi resmi. "Setiap distributor dan agen seharusnya juga memiliki lisensi resmi," kata Tubagus 28 Juli 2022. Menurut dia, karena oplosan, air minum dalam kemasan galon itu bukan keluaran pabrikan sehingga membuat konsumen dirugikan.

Produsen menurut dia juga perlu untuk mengedukasi konsumen. Ditambah dengan penerapan pemberian izin lisensi resmi kepada para distributor dan agen AMDK galon, nantinya diharapkan akan mempermudah konsumen untuk mendapatkan air minum dalam kemasan yang layak, aman dan terjamin keaslian airnya. Konsumen akan mudah memintakan pertanggungjawaban pada distributor dan agen pemegang lisensi resmi merek terentu karena identitas tempat usahanya jelas, yang mudah ditandai dari papan nama resmi yang dipasang. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

2 jam lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

2 jam lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024


Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

3 jam lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

3 jam lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

5 jam lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia

6 jam lalu

Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia

Lebih dari 15 ribu pohon telah ditanam di 8 lokasi sepanjang tahun 2023 sebagai bagian dari program Telkomsel Jaga Bumi Carbon Offset. Selain itu, lebih dari 75 ribu pavement block dan 20 ribu phone holder diproduksi dari limbah plastik dan bekas cangkang kartu SIM melalui program Waste Management.


Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Jumlah Penumpang

6 jam lalu

Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Jumlah Penumpang

Arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi sudah hampir mencapai H+15. Kapal dan penumpang sudah keluar masuk pelabuhan, utamanya pelabuhan-pelabuhan kelolaan Pelindo di Regional 4 yang berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI).


LPDB-KUMKM Mitra jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

6 jam lalu

LPDB-KUMKM Mitra jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate