TEMPO.CO, Jakarta - Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat mengatakan barang tercecer milik jemaah haji di bandara yang tidak bisa dibawa dalam penerbangan ke tanah air tidak akan dimusnahkan. Barang-barang tersebut akan diserahkan untuk kepentingan sosial di Arab Saudi.
"Barcer (barang tercecer) diserahkan untuk kepentingan sosial di Arab Saudi," kata Arsad Hidayat dikutip dari Media Center Haji di Madinah, Selasa, 2 Agustus 2022 dilansir dari Antara.
Arsad mengatakan panitia haji tidak memfasilitasi pengiriman barcer milik jemaah. Menurut dia, hal ini sudah menjadi keputusan sejak lama. "Ketika terkena razia di bandara, kami dari PPIH juga tidak bisa mengirimkan ke Tanah Air," katanya.
Untuk itu ia mengingatkan jemaah haji agar memastikan barang yang dibeli sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga bisa diangkut ke pesawat.
Secara aturan, Kementerian Agama sudah sepakat dengan pihak maskapai bahwa barang yang diperbolehkan untuk dibawa jemaah berupa satu tas koper maksimal 32 kilogram, satu tas tangan kapasitas 7 kilogram dan kemudian tas paspor.
Ia tidak melarang jemaah haji untuk membeli oleh-oleh, jemaah bisa memanfaatkan jasa pengiriman kargo.
Tapi masih ada jemaah haji yang membawa tas kecil selain yang ditentukan, akibatnya terpaksa ditinggalkan di bandara. "Saya kira pihak maskapai mempertimbangkan hal tersebut terkait keselamatan penerbangan," katanya.
Jemaah Haji Diminta Vaksin Booster
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewajibkan seluruh jemaah haji yang baru pulang ke Indonesia untuk melakukan vaksinasi booster. Hal tersebut Jokowi sampaikan melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat terbatas pada Senin, 18 Juli 2022.
"Bapak Presiden memberikan arahan untuk semua jemaah haji yang baru pulang dan belum di-booster diminta sambil menunggu di Asrama Haji, sebelum dijemput oleh keluarganya bisa di-booster," ujar Budi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Arahan untuk vaksinasi booster bagi para jemaah haji yang baru kembali dari Mekkah ini dilakukan seiring temuan Kementerian Kesehatan tentang subvarian Covid-19, yakni BA.4 dan BA.5 yang bisa menginfeksi masyarakat yang telah divaksin. Selain itu, Budi mengatakan fatalitas subvarian ini cukup tinggi untuk masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap.
Baca juga: Menteri Yaqut Bicara Soal Kuota Haji Tahun Depan, Akan Lebih Besar dari Tahun Ini?