TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan handphone dan seragam Nofriansyah Yosua Hutabarat yang hilang kepada penyidik Bareskrim Polri.
“Kami bertanya tentang handphone dan seragam Brigadir Polisi Nofrianshah Yosua Hutabarat apakah sudah ketemu apa belum? Tetapi mereka semua tidak ada yang berani menjawab,” kata Kamaruddin setelah pemeriksaan sebagai pelapor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, 2 Agustus 2022.
Kamaruddin mengatakan penyidik menyarankan agar pihaknya mengirim surat untuk menanyakan perihal tiga telepon seluler milik Brigadir J dengan tiga nomor. Selain itu, ia juga menanyakan penyidik untuk mengonfirmasi apakah isi ponsel itu dihapus.
“Mereka tidak berani jawab dan menyarankan saya bersurat ke Kabareskrim atau Dirtipidum,” katanya.
Penyidik, katanya, juga tidak bisa memberikan jawaban apakah seragam, celana, dalaman, hingga kaos kaki sudah dikuasai penyidik. Atas dasar inilah, Kamaruddin di dalam BAP mencantumkan handphone beserta seragam Brigadir J hilang.
“Soal baju itu penting karena kalau ditembak berarti bajunya bolong dan berdarah, kalau ditembak dari belakang otaknya, darahnya, bercucuran kena baju,” kata dia.
Selain itu, ia mengutarakan seragamnya juga rusak apabila dilukai di pundak kanan. Dengan adanya baju, katanya, maka akan ketahuan letak luka Brigadir J.
“Saya kira bajunya sudah dikuasai penyidik. Kalau kehilangan baju, siapa yang menghilangkannnya? Kemungkinan ada dua, sewaktu di rumah dinas Ferdy Sambo atau RS Polri,” katanya.
Ia memaparkan apabila RS Polri menghilangkan baju Brigadir J, maka perlu dipertanyakan kepentingan dokter menghilangkan baju.
“Sebab baju dan hape adalah barang bukti yang sangat perlu,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut.
Sebelumnya, Mabes Polri mengumumkan bahwa penyidik telah mengantongi barang bukti berupa dua ponsel milik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ponsel ini sebelumnya sempat dipertanyakan keberadaannya oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.
“Jadi memang ada beberapa barang bukti yang saat ini masih proses pemeriksaan di labfor (laboratorium forensik), antara lain handphone Brigadir J sudah diamankan dan diperiksa oleh labfor. Nanti, labfor yang bisa menjelaskan secara scientific,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.
Baca juga: Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Minta Dugaan Pelecehan Seksual Segera Ditangani