TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terbang langsung ke Phnom Penh, Kamboja, untuk menemui 62 Warga Negara Indonesia atau WNI korban penyekapan, penipuan, dan perdagangan manusia pada hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022. Para WNI Disekap di Kamboja oleh kantor tempat mereka bekerja, perusahaan online scammer di Sihanoukville.
"Dalam pertemuan tersebut, Menlu RI tekankan bahwa keselamatan para WNI selalu menjadi priroitas Pemerintah," demikian keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 2 Agustus 2022.
Awalnya, Retno bertemu terlebih dahulu dengan Kepala Kepolisian Kamboja Jenderal Neth Savouen. Barulah setelah itu, Retno dan beberapa pejabat Polri bertemu dengan 62 WNI.
Semua WNI ini telah dibawa oleh KBRI dan berada di Phnom Penh sejak 1 Agustus 2022 dini hari. KBRI Pnom Penh dibantu Polri, saat ini tengah pendataan dan verifikasi terhadap para WNI tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Retno juga menyampaikan Kepolisian kedua negara sepakat untuk memperkuat kerjasama guna mencegah kejadian-kejadian serupa terulang kembali. Retno juga berpesan agar para WNI ini ikut membantu pemerintah untuk mengkampanyekan pencegahan perdagangan manusia.
"Dengan secara hati-hati mencermati tawaran pekerjaan yang diberikan, dengan iming-iming yang menggiurkan," demikian pesan Retno.
Para WNI pun disebut menyampaikan terima kasih atas langkah penyelamatan yang telah dilakukan. Mereka juga berkomitmen akan memberikan informasi selengkapnya kepada penyidik Polri untuk proses penegakan hukum terhadap pelaku perekrut di Indonesia.
Setelah proses pendataan dan wawancara selesai dilakukan, KBRI Pnomh Penh akan membantu administrasi keimigrasian dan menfasilitasi kepulangan ke Indonesia
Terakhir pada 31 Juli, Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh kembali menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan oleh perusahaan online ini. Sehingga, totalnya menjadi 62 WNI.
Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri. Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.
Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.
Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI dari Kamboja ke Indonesia. Penanganan lebih lanjut para WNI pasca-ketibaan akan dikerjasamakan dengan kementerian atau lembaga terkait.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.