TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah segera merespons kritik dari publik soal maraknya situs atau aplikasi terindikasi judi online di tengah hiruk-pikuk pemblokiran penyelenggara sistem elektronik (PSE).
“Pemerintah harus merespons cepat permasalahan tersebut dengan mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan verifikasi atas beberapa PSE terdaftar yang terindikasi menyediakan layanan perjudian,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.
Menurut Bamsoet, langkah tersebut merupakan langkah yang harus segera dilakukan, di samping melakukan penyisiran secara menyeluruh terhadap PSE lingkup privat yang sudah terdaftar. “Dengan maksud memastikan tidak ada PSE bermasalah yang lolos, seperti situs atau aplikasi judi online,” ujar dia.
Bamsoet juga meminta Kemenkominfo untuk secara tegas memberikan sanksi dengan melakukan pemutusan akses terhadap PSE yang teridentifikasi ilegal, seperti situs dan/atau aplikasi judi online, pornografi, hingga perdagangan ilegal, sesuai ketentuan yang berlaku. “Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para PSE 'nakal' tersebut,” kata Bamsoet.
Di sisi lain, Ketua MPR juga meminta kepada Kemenkominfo untuk lebih memasifkan patroli siber dan menutup layanan yang melanggar di ruang digital, mulai dari perjudian, pornografi, radikalisme, hingga perdagangan ilegal.
Bagi Bamsoet, penting bagi Kemenkominfo untuk terus menjaga komitmennya dan berupaya untuk melindungi ruang digital masyarakat Indonesia dengan tidak memberi ruang bagi keberadaan situs atau aplikasi ilegal seperti judi online di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk memastikan semua kegiatan yang berada di dalam ruang digital sejalan dengan undang-undang dan membersihkan berbagai situs yang tidak sejalan atau menabrak undang-undang.
“Termasuk judi online, baik itu melalui alfabet maupun numerikal. Setiap hari pembersihan itu dilakukan,” kata Johnny kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.