TEMPO.CO, Bantul - Kepala SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul Agung Istiyanto membantah tudingan pemaksaan penggunaan jilbab oleh oknum guru Bimbingan Konseling (BK) kepada salah satu siswi hingga membuat siswi itu depresi dan akhirnya pindah sekolah.
Agung menjelaskan soal itu usai menghadiri pemanggilan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DI Yogyakarta yang berlangsung Senin 1 Agustus yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga nyaris pukul 17.00 WIB.
“Pada intinya sekolah kami tidak seperti yang ada di pemberitaan, kami pun tidak mewajibkan yang namanya penggunaan jilbab,” kata Agung.
Agung berdalih, pihaknya sangat memahami peraturan di sekolah negeri yang memang tak mengatur kewajiban penggunaan jilbab bagi siswi yang beragaman muslim.
“Jadi tuduhan itu salah, tidak seperti itu (mewajibkan penggunaan jilbab) karena sekolah kami kan negeri,” kata Agung.
Soal adanya informasi yang menyebut bahwa pemaksaan jilbab itu oleh oknum guru BK SMAN 1 Banguntapan Bantul, Agung juga kembali berkelit. "Soal (informasi) guru BK yang memakaikan jilbab kepada siswi itu sifatnya hanya tutorial saja, karena siswi itu saat ditanya ‘Apa pernah memakai jilbab?’ lalu dijawab ‘belum’,” kata Agung.
“Lalu guru itu menawarkan lagi ‘Bagaimana kalau kami beri tutorial memakai jilbab’ siswinya mengangguk,” kata dia.
Guru BK itu, lanjut Agung, lalu mencoba mencarikan contoh jilbab di ruangannya. “Lalu guru itu ngomong lagi ‘Kalau kita contohkan bagaimana ?’ dijawab muridnya tidak apa-apa, intinya siswinya mengijinkan (diberi tutorial),” ujar Agung.
“Untuk pemaksaan jilbab, kami tentu saja tidak berani bertindak sekasar itu,” Agung menambahkan.
Selanjutnya: sekolah belum mengambil langkah terhadap guru...