Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Aturan Pemakaman Secara Kedinasan Anggota Polri

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ibu almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kedua kanan) didampingi kerabat mendatangi makam anaknya sebelum pembongkaran di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu, 27 Juli 2022. Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. ANTARA/Wahdi Septiawan
Ibu almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kedua kanan) didampingi kerabat mendatangi makam anaknya sebelum pembongkaran di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu, 27 Juli 2022. Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. ANTARA/Wahdi Septiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah dilakukan autopsi ulang, jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, akhirnya dimakamkan secara kedinasan di Taman Pemakaman Umum Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Jambi, pada Rabu lalu, 27 Juli 2022.

Merujuk Pasal 16 Ayat (1) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 16 Tahun 2014, upacara pemakaman anggota atau purnawirawan Polri dilakukan apabila yang bersangkutan dinyatakan sebagai pahlawan, gugur, tewas dalam tugas dan berjasa pada negara dan bangsa, atau memiliki tanda kehormatan berupa bintang. 

Setidaknya, anggota atau purnawirawan Polri berhak dimakamkan di lima jenis makam, yaitu Taman Makam Pahlawan (TMP), Taman Makam PoliSI Pemuliaan (TMPP), Taman Makam Polisi Kehormatan (TMPK), Taman Makam Bahagia (TMB), dan Taman Pemakaman Umum (TPU).

Aturan Pemakaman Anggota atau Purnawirawan Polri di TMP

Pemakaman di TMP diperuntukkan bagi prajurit atau purnawirawan Polri yang diangkat sebagai pahlawan berdasarkan peraturan perundang-undangan atau salah satu tanda kehormatan berupa Bintang Republik Indonesia atau Bintang Mahaputra.

Aturan Pemakaman Anggota atau Purnawirawan Polri di TMPP

Pada Pasal 16 Ayat (4) Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2014 dijelaskan bahwa prajurit atau purnawirawan TNI yang berhak dimakamkan di TMPP adalah orang yang memiliki tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputra, Bintang Sakti, Bintang Dharma, Bintang Gerilya, Bintang Bhayangkara Utama, atau Bintang Bhayangkara Pratama.

Aturan Pemakaman Anggota atau Purnawirawan Polri di TMPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, pemakaman di TMPK diperuntukkan pada anggota Polri yang memiliki Satya Lencana Kesetiaan 24 tahun, Satya Lencana Jana Utama, Satya Lencana Ksatria Tamtama, Satya Lencana Dharma Nusa, Satya Lencana Karya Satya 30 tahun; atau Satya Lencana lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, purnawirawan Polri yang memiliki Bintang Bhayangkara Nararya juga berhak dimakamkan di TMPK

Aturan Pemakaman Anggota atau Purnawirawan Polri di TMB

Pasal 16 Ayat (6) Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2014, upacara pemakaman kebesaran di TMB diperuntukkan bagi jenazah yang tidak memenuhi persyaratan untuk dimakamkan di TMP dan TMPP. 

Aturan Pemakaman Anggota atau Purnawirawan Polri di TPU

Terakhir, anggota atau purnawirawan Polri yang berhak ataupun tidak berhak untuk dimakamkan di TMP, TMPP, TMPK, dan TMB juga memiliki hak untuk dimakamkan di TPU sesuai permohonan atau permintaan pihak keluarga.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Upacara Kedinasan Kepolisian untuk Brigadir J, Begini Peraturan Pemakaman Kedinasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

2 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

3 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.