TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan puluhan karung bansos dikubur di Depok, Jawa Barat, adalah benar beras bantuan sosial Covid-19 dari Presiden Joko Widodo. Menurut Muhadjir, ada kesalahan dari perusahaan JNE saat mengirimkan beras ke masyarakat, sehingga bansos tersebut rusak.
"Karena dalam pengangkutannya menggunakan bak terbuka kena hujan. Waktu itu kita putuskan semua beras yang kena hujan tidak boleh dibagikan, baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak, tidak boleh dibagikan," ujar Muhadjir Effendy di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.
Muhadjir menjelaskan beras merupakan komoditas yang sensitif terhadap air. Sehingga saat terkena hujan kualitas beras akan rusak dan membuatnya tidak layak dibagikan ke masyarakat. Meski begitu, Muhadjir memastikan tidak ada kerugian negara akibat hal itu.
Sebab, JNE selaku pendistribusi beras tersebut bertanggung jawab dan menggantikannya dengan beras baru. "Jadi kalau ada beras rusak, itu adalah tanggung jawab pihak transporter. Benar kalau itu JNE jadi transporter, itu kalau JNE yang melakukan itu benar," kata Muhadjir.
Soal beras rusak yang ditimbun di dalam tanah, Muhadjir mengaku tak tahu menahu soal itu. Menurut dia, bukan wewenang pemerintah mengurus beras rusak yang sudah digantikan oleh JNE. "Soal itu ditimbun, itu urusan dia, bukan urusan Kemensos, karena beras rusak itu sangat mungkin sudah diganti. Saya tidak tahu apakah masih ada yang tidak diganti, saya kira tidak. Karena betul-betul kita kawal sampai delivered sesuai pesan Pak Presiden," ujar Muhadjir.
Sebelumnya, penimbunan beras sembako Covid-19 itu sempat menguat masyarakat di Depok geger. Penimbunan itu disebut warga dilakukan oleh JNE dan jumlahnya diperkirakan mencapai satu kontainer. Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha mengatakan penimbunan karung-karung bansos itu tidak menyalahi aturan dan telah sesuai dengan prosedur penanganan barang rusak sesuai perjanjian kedua belah pihak.
"Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Kurnia melalui keterangan pers, Minggu 31 Juli 2022. JNE, kata dia, siap menjalani setiap proses yang berlaku apabila temuan Muhadjir Effendy memastikan puluhan karung bansos dikubur di Depok itu menimbulkan permasalahan.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca Juga: JNE Jawab Soal Temuan Bansos Presiden Dikubur dalam Tanah di Depok