TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melanjutkan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J pada Rabu, 3 Juli 2022. Komisoner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menuturkan, pemeriksaan yang bakal dilakukan itu materinya soal uji balistik.
“Pemeriksaan berikutnya hari Rabu terkait uji balistik. Balistik ini memang untuk melihat sebenarnya ini senjatanya siapa, pelurunya karakternya apa, dan lain sebagainya. Ini terkait soal penggunaan senjata,” ujarnya saat konferensi pers di Komnas HAM, Senin, 1 Agustus 2022.
Langkah ini dilakukan setelah Komnas HAM memeriksa para ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan asisten rumah tangganya pada hari ini. Maka hari Rabu lusa, Pusat Laboratorium Forensik yang menangani uji balistik akan dimintai keterangannya.
“Minggu ini, hari Rabu, kami meminta untuk Puslabfor yang menangani soal balistik datang ke Komnas HAM memberikan keterangan,” kata dia.
Selain alasan tersebut, Komnas HAM akan melaksanakan acara internal terlebih dahulu sebelum melanjutkan pemeriksaan. Sehingga pemeriksaan besok ditiadakan sementara.
Anam menjelaskan, pertanyaan pemeriksaan pada hari ini seputar peristiwa kematian Brigadir J. Keterangan yang diberikan hari ini disebut memperkaya dari hasil keterangan yang disampaikan pekan lalu.
“Salah satu yang membuat ini kaya misalnya terkait apa yang terjadi di Magelang, kami ditunjukkan dokumen foto. Gak bisa kami tampilkan, terus karena itu harus kita verifikasi, terus kami juga diperkaya cerita-cerita yang terkait di Magelang,” ujarnya.
Mengenai hasil tes PCR Ferdy Sambo, Komnas HAM juga telah mendapatkan bukti tersebut yang prosesnya dilakukan di rumah jenderal bintang dua itu di Jalan Saguling. Namun petugas yang melakukan PCR tidak hadir hari ini.
“Namun demikian kami mendapatkan hasil PCR-nya,” tutur Anam.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Ada Kemajuan Signifikan