Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSP Dalami Kasus Penimbunan Beras Bansos Jokowi di Depok

Editor

Amirullah

image-gnews
Kondisi barang yang diduga bansos presiden yang ditimbun di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Minggu, 31 Juli 2022. Di dalam timbunan tanah itu terdapat berkarung-karung beras yang diduga bansos presiden untuk warga terdampak Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kondisi barang yang diduga bansos presiden yang ditimbun di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Minggu, 31 Juli 2022. Di dalam timbunan tanah itu terdapat berkarung-karung beras yang diduga bansos presiden untuk warga terdampak Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo menjelaskan, pihaknya saat ini sedang merapatkan kasus penimbunan beras bansos Covid-19 dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Penimbunan beras itu terjadi di kawasan Kampung Serab, Depok, Jawa Barat.

"Kami masih cari informasi, baru tadi pagi kami rapatkan ini," ujar Abraham saat dihubungi, Senin, 1 Agustus 2022.

Abraham tak berani mengambil kesimpulan apapun sampai rapat mengenai penimbunan ini selesai dilakukan. Ia mengatakan pihaknya masih mencari informasi lebih lanjut soal penimbunan tersebut.

Penimbunan beras bansos Covid-19 itu membuat geger masyarakat Depok. Penimbunan itu disebut warga dilakukan oleh JNE dan jumlahnya diperkirakan mencapai satu kontainer.

Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha mengatakan penimbunan karung-karung bansos itu tidak menyalahi aturan dan telah sesuai dengan prosedur penanganan barang rusak, sesuai perjanjian kedua belah pihak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak, sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Kurnia melalui keterangan pers, Minggu 31 Juli 2022.

Dia menambahkan, pihaknya siap menjalani setiap proses yang berlaku, apabila temuan beras bansos yang ditimbun itu menimbulkan permasalahan.

M JULNIS FIRMANSYAH I ADE RIDWAN YANDWIPUTRA 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

11 jam lalu

KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

Kehadiran koperasi dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memainkan peran yang krusial.


Staf KSP Minta TNI Tindak Tegas Anggotanya Bila Terbukti Aniaya Warga Papua

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Staf KSP Minta TNI Tindak Tegas Anggotanya Bila Terbukti Aniaya Warga Papua

"TNI memiliki peran yang sangat strategis untuk menghadirkan rasa aman di Papua," kata Rumadi.


Catatan Ketua MPR RI: Merawat Daya Beli dan Konsumsi Rumah Tangga

8 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo
Catatan Ketua MPR RI: Merawat Daya Beli dan Konsumsi Rumah Tangga

Mahalnya harga beras dan bahan pangan lain sudah pasti berkontribusi pada laju inflasi.


Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Disebut Kesal dengan Usulan Penurunan Harga Konsultasi

9 hari lalu

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 6 Oktober 2023. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Disebut Kesal dengan Usulan Penurunan Harga Konsultasi

Direktur Utama PT BGR Kuncoro Wibowo didakwa merekayasa pekerjaan konsultasi untuk penyaluran beras bansos saat pandemi Covid-19.


Gagal Lolos Jadi Anggota DPR, Ali Mochtar Ngabalin Hanya Raih 7.001 Suara

9 hari lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis petang, 3 Desember 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Gagal Lolos Jadi Anggota DPR, Ali Mochtar Ngabalin Hanya Raih 7.001 Suara

Ngabalin maju di dapil Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg dari Partai Golkar. Dia hanya meraih 7.001 suara.


Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

9 hari lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

Ngabalin maju di daerah pemilihan (dapil) Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg Partai Golkar.


Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

31 hari lalu

Kader Partai Demokrat menempelkan jempolnya pada spanduk di Kantor DPD DKI Partai Demokrat, Jakarta, Ahad, 7 Maret 2021. Kegiatan cap jempol darah tersebut dalam rangka menunjukkan kesetiaan kader Partai Demokrat kepada Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

AHY dan Moeldoko sempat berseteru karena rebutan tampuk kepemimpinan Partai Demokrat. Sengketa itu diwarnai aksi cap jempol darah.


Moeldoko Sebut Tak Canggung Ketemu AHY: Enggak Ada Masalah

31 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) bersalaman dengan Ketu KSP Moeldoko menghadiri Sidang Kabinet Paripurna pertamanya yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Februari 2024. Salah satu agenda sidang membahas persiapan Ramadhan dan Pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Moeldoko Sebut Tak Canggung Ketemu AHY: Enggak Ada Masalah

Moeldoko mengatakan dia dan AHY tidak ada masalah, terlepas dari soal sengketa keduanya dalam Partai Demokrat beberapa tahun silam.


Beras Mahal dan Langka di Minimarket, Polda Jateng Tidak Temukan Ada Penimbunan Beras

34 hari lalu

Pegawai minimarket menunjukkan rak beras yang kosong di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Senin, 12 Januari 2024, Kekosongan stok beras premium masih terjadi pada ritel di sejumlah daerah. Jika stoknya ada, tetapi hanya sedikit dan pembeliannya dibatasi hanya 2 pcs per orang per hari. TEMPO/Tony Hartawan
Beras Mahal dan Langka di Minimarket, Polda Jateng Tidak Temukan Ada Penimbunan Beras

Satgas Pangan Polda Jateng tidak menemukan ada penimbunan beras di balik kenaikan harga beras dan langka di minimarket.


Dituntut Jaksa KPK 11 Tahun 5 Bulan Penjara, Dadan Tri Yudianto Tendang Pintu Pembatas Pengunjung Sidang

44 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, bersama istri Riris Riska Diana, sebelum mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari dan Rinaldo yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Dituntut Jaksa KPK 11 Tahun 5 Bulan Penjara, Dadan Tri Yudianto Tendang Pintu Pembatas Pengunjung Sidang

JPU KPK membacakan tuntutan kepada Dadan Tri Yudianto di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Februari 2024.